Magelang, Jatengnews.id – Sebagai langkah konkret penanggulangan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/1688/46/2024 tentang Antisipasi Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Magelang.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Magelang.
Baca juga : Jokowi Tinjau Pompanisasi di Jawa Tengah Upaya Antisipasi Kekeringan dan Peningkatan Produksi Pangan
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Wasono membenarkan terbitnya surat edaran tersebut. Dalam surat itu, setiap kepala SKPD diperintahkan melakukan antisipasi dampak bencana kekeringan.
“Iya betul itu (terbitkan surat edaran). Langkah antisipasi harus kita lakukan bersama-sama, tidak hanya stakeholder tetapi masyarakat juga,” ungkap Edi dikutip dari laman resmi Pemkab Magelang Sabtu (06/07/2024).
Edi menegaskan edaran ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat.
“Penanggulangan bencana kekeringan maupun karhutla tidak bisa dikerjakan secara sektoral karena bencana urusan bersama, oleh karena itu kerja sama multipihak pentahelix mutlak dilakukan,” harap Edi.
Baca juga : BNPB Lakukan Dropping Air Bersih Dua Desa Terdampak Kekeringan di Kabupaten Cilacap
Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang dan instansi terkait dalam mengambil langkah-langkah preventif serta responsif untuk mengantisipasi dan menangani bencana kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan, sehingga dampak negatif dapat diminimalisir. (03)