30 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Dishub Berlakukan Satu Arah di Jalur Alternatif Karanganyar-Ngargoyoso

Karanganyar, Jatengnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar mulai memberlakukan perubahan arus lalu lintas satu arah di jalur alternatif Desa Puntukrejo, Jalan Karanganyar-Ngargoyoso.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko, Jumat ( 5/7/2024) mengatakan, pemberlakuan perubahan arus lalu lintas untuk  mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur alternatif tersebut.

Baca juga: Dishub Kota Semarang Segera Inspeksi Emisi Armada BRT yang Keluarkan Udara Kotor

“Kita jadikan satu jalur. Pertimbangannya, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.

Sri Suboko menjelaskan, jalur alternatif tersebut memiliki jalur jalan menanjak cukup panjang.

“Jika ada pengguna jalan yang tidak mengetahui medan, maka sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,”jelasnya.

Dikatakannya,  dalam perubahan arus lalu lintas ini, diberlakukan untuk seluruh kendaraan baik kendaraan roda dua hingga kendaraan bus. Sehingga seluruh pengguna jalan hanya diperbolehkan melaju 1 arah dari arah timur ke barat.

Suboko mencontohkan, untuk kendaraan dari arah barat atau Karangpandan hingga kantor balai desa Puntukrejo, dilarang kanan menuju ke arah timur, namun harus melaju ke kiri melewati jalur utama Ngargoyoso-Karanganyar.

Dijelaskannya, kendaraan yang dari Karangpandan bawah, atau pertigaan deket warung oleh-oleh itu, tidak boleh kanan ke jalur alternatif Puntukrejo tapi wajib ke jalur utama.

Baca juga: Tangani Persoalan Balap Liar, Dishub Intens Koordinasi dengan Polrestabes Semarang

Sedangkan, untuk kendaraan dari arah selatan, atau melalui jalan Srandon, Karangpandan, Karanganyar, dilarang berbelok kekanan saat tiba di simpang tiga kebun karet. Sehingga kendaraan, arus memutar berbelok kiri ke arah barat, melintasi kawasan kebun karet menuju jalur utama jalan Ngargoyoso-Karanganyar.

Suboko mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerapkan uji coba perubahan arus lalu lintas tersebut sembari menunggu penetapan regulasi perubahan arus. “Sosialisasi mulai kita lakukan bersama Sat Lantas Polres Karanganyar,”pungkasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN