Semarang, Jatengnews.id – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Jateng Corruption Watch (JCW) ajak masyarakat untuk berani menolak money politics (politik uang) dan ikut serta mengawasi jalannya Pilkada.
Koordinator Jateng Corruption Watch, Kahar Muamalsyah mengemukakan bahwa, masyarakat Indonesia saat masih sangat rentan dengan adanya praktik politik uang.
“Kita tau dalam masyarakat ketika menerima uang dari calon legislatif maupun kepala daerah itu dianggap hal yang wajar. Bahkan sudah menjadi hal yang seharusnya. Bahkan jika tidak memberikan uang, menjadi tidak di pilih,” ujarnya Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Jelang Pilkada, KPK Minta Masyarakat Awasi Potensi Korupsi
Hal ini, menjadi pendorong munculnya praktik-praktik korupsi oleh para pemimpin di negara yang terpilih, karena tingginya biaya politik di negara Indonesia.
“Ini menjadi bahaya bagi demokrasi, karena kelau masyrakat menerima uang, calon pejabatnya memberikan uang, akhirnya ketika dia menjabat dia hanya akan berkonsentrasi untuk mengembalikan modalnya (uang yang telah dikeluarkan pada saat pemilihan),” jelasnya dalam diskusi bertajuk ‘Menghalau
Koruptor: Strategi Mencegah Pelaku Pidana Menjadi Legislator dan Kepala Daerah’ di Unnisula Semarang.
Maksudnya, kepala daerah terpilih atau pemimpin terpilih yang harusnya menjadi pejabat dengan integritas dan memikirkan kesejahteraan masyarakat, berbalik fokus memikirkan untuk mencari keuntungannya sendiri.
“Untuk persiapan jabatan kedepannya lagi. Jadi politik uang menjadi induk dari korupsi,” imbuhnya alasan lain fokus mencari keuntungan pribadi.
Baca juga: Lawan Jepang dan Australia, Erick Thohir Optimistis Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Catatan JCW menyebutkan, indikasi potensi terjadinya korupsi politik di Jawa Tengah sangat besar, baik pada pemilu legislatif maupun pilkada 2024, dari anggota legislatif, bakal calon bupati/walikota hingga bakal calon gubernur.
Merespon hal ini, JCW membuka hotline pengaduan dan laporan masyarakat apabila menemukan terjadinya penyalahgunaan wewenang, praktik politik uang dan lainnya, dapat mengirimkan email ke alamat: jcwhotline@gmail.com. (Kamal-02)