Beranda Headline VIDEO Dugaan Piagam Palsu PPDB Jateng

VIDEO Dugaan Piagam Palsu PPDB Jateng

JatengNewsTV – Berikut kami sajikan berita video Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tanggapi soal dugaan piagam palsu PPDB Jateng 2024.

Dugaan piagam palsu PPDB Jateng yang marak dan viral di media sosial benar-benar ditanggapi serius oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng bersama jajarannya.

Bagi anda yang ingin menonton berita video video Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng tanggapi soal dugaan piagam palsu PPDB Jateng bisa anda klik gambar di atas.

Pasalnya, saat ini dugaan piagam palsu PPDB Jateng tengah dalam proses pendalaman oleh Tim Aparatur Pengawas Instansi Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jateng.

“Ya, kaitan dengan piagam atau yang lain itu kan masuknya dalam dokumen ya. Dokumen pendukung dalam jalur prestasi, itu saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi dari tim APIP inspektorat ya,” ungkap Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah kepada Jatengnews.id Senin (1/6/2024) kemarin.

Tonton juga: VIDEO Linmas Karanganyar Diminta Siap Amankan TPS

Meskipun kejadian ini di tingkat SMA yang notabene menjadi naungan Disdikbud Jateng, pihaknya akan tetap berkordinasi dengan Disdikbud Kota Semarang karena piagam yang digunakan untuk daftar di salah satu SMA favorit tersebut didapat pada saat di bangku SMP.

“Karena itu jenjang SMP, nanti akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang, krmudian juga mungkin pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” terangnya saat ditemui di kantornya.

Jika melihat salah satu piagam yang diduga palsu yakni, piagam marching band dari SMP Negeri 1 Semarang. Jika piagam tersebut diguanakan kabarnya bisa menambah 3 poin untuk siswanya, namun dengan adanya dugaan ini, dirinya mengaku belum bisa memberikan keputusan apakah itu sah secara dokumen atau tidak.

“Saat ini kita belum tahu nih hasilnya, nanti hasilnya seperti apa begitu diumumkan nanti akan muncul dan masih ada proses daftar ulang sambil menunggu nanti hasil klarifikasi dari tim APIP Inspektorat,” jelasnya. Selengkapnya di Jatengnews.id. (01)

Exit mobile version