Semarang, JatengNews.id – Muncul adanya dugaan memakai piagam palsu saat proses Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) SMA Jateng tahun 2024.
Dugaan piagam palsu di PPDB Jateng terjadi pada piagam kejuaraan Marching Band SMP Negeri 01 Kota Semarang.
Akibat dari dugaan piagam palsu di PPDB Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng memberikan tanggapan.
“Ya, kaitan dengan piagam atau yang lain itu kan masuknya dalam dokumen ya. Dokumen pendukung dalam jalur prestasi, itu saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi dari tim APIP inspektorat ya,” ungkap Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah kepada Jatengnews.id Senin (1/6/2024) kemarin.
Baca juga: Disdikbud Jateng Dalami Dugaan Piagam Palsu Marching Band SMPN 1
Meskipun kejadian ini di tingkat SMA yang notabene menjadi naungan Disdikbud Jateng, pihaknya akan tetap berkordinasi dengan Disdikbud Kota Semarang karena sertifikat piagam yang digunakan untuk daftar di salah satu SMA favorit tersebut didapat pada saat di bangku SMP.
“Karena itu jenjang SMP, nanti akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang, kemudian juga mungkin pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” terangnya saat ditemui di kantornya.
Jika melihat salah satu piagam yang diduga palsu yakni, piagam marching band dari SMP Negeri 1 Semarang.
Jika piagam tersebut diguanakan kabarnya bisa menambah 3 poin untuk siswanya, namun dengan adanya dugaan ini, dirinya mengaku belum bisa memberikan keputusan apakah itu sah secara dokumen atau tidak.
“Saat ini kita belum tahu nih hasilnya, nanti hasilnya seperti apa begitu diumumkan nanti akan muncul dan masih ada proses daftar ulang sambil menunggu nanti hasil klarifikasi dari tim APIP Inspektorat,” jelasnya.
Saat ditanya apakah pihak sekolah harus tetap menerima siswa yang memiliki piagam tersebut, pihaknya juga belum bisa memberikan keputusan.
Bahkan, berapaj umlahnya piagam yang terduga palsu tersebut dirinya mengaku belum mengetahui datanya. Sementara saat ini, penguman pendaftaran oline PPDB telah berlangsung pada Senin (1/6/2024) pukul 23:59) semalam.
“Kita nggak mau menduga-duga piagam saja dugaan palsu, apalagi nanti di mananya kita ndak tau. Nanti kan begitu selesau daftar ulang kan masih dicek brkas-berkasnya dan lain-lain,” ujarnya.
Klarifikasi Terkait
Sementara jika menengok proses daftar ulang, dirinya menyebutkan bahwa jadwalnya sampai tanggal 12 Juni 2024 mendatang.
Perihal sanksi apa yang disiapkan jika memang terjadi pelanggaran, ia juga masih enggan memberikan statemen.
Dalam forum yang sama pihak Inspektorat Jateng juga mengaku tengah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terduga.
Baca juga: Biaya Pendidikan 41 SMP Swasta di Semarang Gratis
“Ini masih berproses, harapannya nanti kita bisa, tugas kami kan sebenarnya mencari fakta ya seperti apa kejadiannya, dan tentu sesuai dengan target ya kita upayakan bisa sebelum daftar ulang selesai,” papar Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto.
Kiranya, ia hanya berposisi sebagai pecari fakta, sehingga saat ditanya perihal sanksi dan diterima atau tidaknya piagam yang terduga palsu tersebut, Dhony tidak memberikan jawaban.
“Sanksi nanti disampaikan Bu Uswatun (Kepala Disdikbud Jateng), ini masih kita bicarakan juga, jadi tugas kami hanya mencari fakta sebenarnya. Belum sampai ke sanksi. Untuk klarifikasi ya jelas ke pihak terduga, tapi kami belum bisa menjawab karena ini masih berproses,” terangnya. (Kamal-01)