Beranda Daerah Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Inspektorat Jateng Gagas “Teras Awan”

Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri, Inspektorat Jateng Gagas “Teras Awan”

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto ketika luncurkan Teras Awan.(Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id  – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggagas “Teras Awan” atau sisTEm kolaboRASi PengAWAsaN, sebuah sistem informasi yang mengawasi percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Tujuannya, untuk memberi informasi hasil pengawasan, berupa kebijakan pemda paling terkini terkait P3DN.

Baca juga: Pemprov Jateng Pulangkan 49 Korban TPPO ke Daerah Asal

Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat, agar mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Salah satu bentuknya, dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri, dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa, yang dibiayai oleh APBN/APBD. 

“Untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan produk dalam negeri di Provinsi Jawa Tengah, maka Inspektorat melakukan terobosan dengan membangun sistem Kolaborasi Pengawasan bersama Tim monitoring dan evaluasi P3DN,” jelasnya, Selasa (2/7/2024).

Dhoni mengatakan, penggunaan produk dalam negeri di instansi Pemprov Jateng masih harus terus didorong. Hal tersebut karena belum semua SKPD menggunakan produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 25 persen.

Ditambahkan, pada 2023, sebanyak 41 SKPD telah mengajukan review ke Inspektorat, terkait penggunaan produk impor/ PDN dengan nilai TKDN di bawah 25 persen. Dari jumlah barang sebanyak 1.313 unit, kandungan TKDN lebih dari 25 persen, sebesar 148 unit dan non-PDN sebanyak 1.165 unit.

Lalu, pada 2024, hingga April sebanyak 21 SKPD telah melakukan review. Dari jumlah produk sebanyak 2.162 unit, sebanyak 454 unit ada Produk Dalam Negeri dan 1.711 Produk Luar Negeri yang tidak ada substitusinya. Hal itu mengartikan, produk impor yang digunakan oleh SKPD memang tidak ada substitusinya.

“Maka Inspektorat melakukan terobosan dengan membangun sistem Kolaborasi Pengawasan bersama Tim monitoring dan evaluasi P3DN. Untuk itulah muncul ide gagasan inovasi “Teras Awan” (Sistem Kolaborasi Pengawasan), hal ini diwujudkan sebagai penguat sinergi pengawasan untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.

Baca juga: Jalin Hubungan 21 Tahun, Pemprov Jateng Fujian Tingkatkan Kerjasama Berbagai Bidang

Dhoni menyebut, Teras Awan merupakan satu-satunya gagasan inovasi yang baru ada di Provinsi Jawa Tengah. Inovasi itu digagas oleh Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan, didukung oleh Inspektur Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya, untuk memberikan informasi hasil pengawasan yang diharapkan, berupa kebijakan pemerintah daerah terkait P3DN yang paling update.

Dengan sistem itu, bebernya, nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang direncanakan masing-masing pemerintah daerah, akan terklarifikasi. Selain itu, akan terlihat pula progress realisasi komitmen belanja produk dalam negeri, pada pengadaan barang dan jasa masing-masing pemerintah daerah yang berkelanjutan.(02)

Exit mobile version