Semarang, Jatengnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Inspektorat Jateng dan Ombudsman Jateng akan dalami kasus dugaan piagam palsu piagam marching band SMPN 1 Semarang yang digunakan untuk PPDB 2024.
“Ya, kaitan dengan piagam atau yang lain itu kan masuknya dalam dokumen ya. Dokumen pendukung dalam jalur prestasi, itu saat ini sedang dilakukan proses klarifikasi dari tim APIP inspektorat ya,” ungkap Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah Senin (1/7/2024).
Baca juga: Dugaan Piagam Palsu untuk Daftar PPDB 2024, Polrestabes Semarang Bakal Selidiki
Meskipun kejadian ini di tingkat SMA yang notabene menjadi naungan Disdikbud Jateng, pihaknya akan tetap berkordinasi dengan Disdikbud Kota Semarang karena piagam yang digunakan untuk daftar di salah satu SMA favorit tersebut didapat pada saat di bangku SMP.
Jika melihat salah satu piagam yang diduga palsu yakni, piagam marching band dari SMP Negeri 1 Semarang. Dan piagam ini bisa menambah 3 poin untuk siswanya. Namun dengan adanya dugaan ini, dirinya mengaku belum bisa memberikan keputusan apakah itu sah secara dokumen atau tidak.
Saat ditanya apakah pihak sekolah harus tetap menerima siswa yang memiliki piagam tersebut, pihaknya juga belum bisa memberikan keputusan.
Baca juga: PPDB Ditutup, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jateng
Perihal sanksi apa yang disiapkan jika memang terjadi pelanggaran, ia juga masih enggan memberikan statemen.(kamal-02)