Beranda Daerah UPPD Kab Semarang Gelar Program Spesial 4 X Lipat, Wajib Pajak Dapat...

UPPD Kab Semarang Gelar Program Spesial 4 X Lipat, Wajib Pajak Dapat Diskon Hingga 5 Persen

UPPD Kab Semarang dengan komunitas otomotif ketika sosialisasi. (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id  – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang menggandeng komunitas otomotif pada sosialisasi Program Spesial 4X Lipat. Lewat program ini, pemilik kendaraan berkesempatan mendapat diskon pajak  hingga 5 persen.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa  mengatakan, dalam sosialisasi itu komunitas otomotif yang digandeng meliputi roda dua dan roda empat. Di antaranya dari Komunitas Toyota Land Cruiser Semarang Ungaran, Komunitas Mercedez Benz, Komunitas Innova Nusantara, Komunitas Daihatsu Hijet, serta Komunitas N Max Riders.

Baca juga: Jaga Laju Inflasi,  Pemprov Jateng Hadirkan Program Si-Manis Mart

“Selain menyampaikan program pajak kendaraan, peserta juga mendapatkan edukasi tentang ketertiban dan keselamatan dalam berkendara dari Polres Kabupaten Semarang serta manfaat jaminan dari PT Jasa Raharja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berkendara,” ucapnya, akhir pekan ini.

Ia merinci, Program Spesial 4X Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak. Pertama, pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi (gratis Bea Balik Nama dari dalam prov jateng dan dari luar prov jateng), periodenya mulai dari  20 Mei 2024 – 19 Desember 2024. Kedua diskon Pajak tahun berjalan (Diskon 2,5%-5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat ) periodenya mulai 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024.

Ketiga pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi Wajib Pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dgn nama dan alamat yg sama), periodenya mulai 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024. Terakhir, Keringanan Tunggakan PKB (Potongan 10% – 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak Pajak Kendaraan 1 – 5 tahun), periodenya mulai 20 Mei 2024 – 20 Agustus 2024.

“Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store,” imbuh Chairunissa.

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah Berkinerja Terbaik Tahun 2024

Pada ajang yang terselenggara Jumat (21/6/2024) itu, dimeriahkan oleh live music, modern dance, dan kuis interaktif, Samsat Kabupaten Semarang juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan pembayaran pajak selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama tentang komitmen seluruh elemen dalam kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor dengan slogan “Wani Numpaki, Wani Majeki”.(02)

Exit mobile version