Beranda Pendidikan PPDB SD di Kota Semarang Tembus 14.503 Siswa

PPDB SD di Kota Semarang Tembus 14.503 Siswa

Ilustrasi sekolah. (Foto : Ist)

Semarang, Jatengnews.id – Pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang tembus 14.503 siswa.

Jumlah pendaftar SD ada sebanyak 14.503 calon siswa dari daya tampung 43.413. Sementara TK, jumlah pendaftar 538 calon siswa dari daya tampung 410.

Baca juga : Penjelasan PSIS Semarang Masalah Hak Official

Sekretaris PPDB Kota Semarang, Fajriah mengatakan, tingkat partisipasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini tinggi dibanding tahun sebelumnya.

“Partisipasi dari masyarakat memang selalu besar dari tahun ke tahunnya. Tetapi kalau dilihat lebih tinggi tahun ini,” kata Fajriah, Senin (24/6/2024).

Fajriah menyebut seluruh rangkaian PPDB tahun ini berjalan lancar. Meski terdapat kendala, menurutnya pelayanan masyarakat dalam PPDB 2024 dapat tidak menemui permasalahan berarti.

“Kami sudah memberikan layanan terbaik sesuai regulasi yang ada, dan semuanya terlayani walaupun ada permasalahan-permasalahan di dalamnya,” ujarnya.

Persoalan itu di antaranya kurang pahamnya orang tua terkait sejumlah jalur penerimaan dalam PPDB 2024, yakni jalur zonasi, mutasi, afirmasi, dan mutasi.

“Tetapi semuanya teratasi dengan baik. Kami mengarahkan, dari panitia tanggung jawab penuh kepada para calon siswa,” ujarnya.

Pihaknya meminta para orang tua maupun calon peserta didik untuk tidak berkecil hati bila nantinya tak diterima di sekolah yang diimpikan.

Menurutnya, dalam seleksi PPDB tahun ini bersih dari praktik titip-menitip, pungutan liar, maupun berbentuk gratifikasi.

“Diterima dengan sendirinya, tidak ada upaya orang lain karena siapa pun tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.

PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Saya pikir sudah bagus kali ini lebih sesuai ketentuan, artinya dari Permendikbud yang ada diimplementasikan di Kota Semarang,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo.

Politikus Partai Golkar ini menyebut pelaksanaan PPDB tahun ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Dirinya yang sempat menyebut ada kendala verifikasi raudatul atfal (RA) masuk ke SD, namun persoalan itu telah teratasi dengan baik.

Baca juga : Pemain Asing PSIS Semarang Merapat Awal Bulan Juli

“Kemarin ada keluhan RA itu ternyata bisa dilayani dengan baik, dan akhirnya permasalahan teratasi. Untuk PPDB tahun ini lebih baik, meningkat jauh,” ujarnya. (03)

Exit mobile version