Semarang, Jatengnews.id – Pj Gubernur Jawa Tengah angkat bicara soal berita yang sedang ramai perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Sai Apparel.
Nana meluruskan, bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal melainkan pemindahan kerja dari PT Sai Apparel yang ada di Semarang rencanannya mau pindah yang di Grobogan.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Nana Sudjana Ajak Masyarakat Bumikan Nilai nilai Pancasila
“Jadi memang ada relokasi perusahaan dari Semarang ke Grobogan. Memang jumlah karyawannya sekitar 8.000 pekerja, ini mereka mengajak pekerja ke PT yang baru, yang mau ikut,” terang Nana belum lama ini.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa, dari upaya relokasi tersebut, nantinya bakal ada sekitar 2500 pekerja yang masih di tinggal di Semarang lantaran masih ada bagian produksi yang belum selesai di Grobogan sehingga sementara menggunakan yang ada di Semarang.
“Nah ini (selain 2500 pekerja tersebut) ada yang memang tidak mau ikut (pindah Grobogan, akhirnya mereka lebih memilih untuk keluar dan mendapatkan pesangon,” ujarnya.
Jumlah yang menolak relokasi tersebut, memang hampir mencapai 5000 orang sehingga jumlah terhitung cukup banyak.
Untuk menghindari adanya PHK massal, dirinya telah menyiapkan kebijakan-kebijakan dan terus melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan.
“Kalau ada permasalahan ada permasalahan selama mereka masih mampu diselesaikan secara bepartit, antara pengusaha dengan pekerja selesaikan tetapi kami siap untuk bepartit, untuk mediasi sebagai mediator untuk menengahi. Dan apabila harus PHK, ini kan ada pengadilan hubungan industrial , kita arahkan ke pengadilan. Jadi kami mencoba sebagai mediator yang baik,” jelasnya.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Sai Apparel, Alwi Kusmarwoto menjelaskan bahwa PT Sai Apparel telah menjual lahannya ke pihak PT Jarum.
Baca juga: Nana Sudjana Minta Fokus Soal Pengentasan Kemiskinan di Rembug Pembangunan Jateng
“PT Djarum memberikan waktu sampai Januari 2024, pada awal 2024 lahan di sekat tapu PT Sai Apparel masih neroperasi dibalakan gedung yang dulu digunakan untuk produksi (dengan 2500 pekerja),” ucapnya.
Sementara itu, ribuan karyawan tetap yang terkena PHK (menolak untuk relokasi) dituturkan mendapatkan pesangon Rp 40 juta samapi Rp 70 juta.
“Bagi yang mau pindah di Grobogan, juga dijanjikan akan dijadikan pekerha tetao pada 2025,” terangnya. (Kamal-02)