Beranda Nasional Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online

Polri Tak Segan Pecat Anggota Terlibat Judi Online

Polisi. (Foto : Ist)

Jakarta, Jatengnews.id – Sebagai upaya pencegahan penyebaran judi online Polri tak segan pecat anggota terlibat.

Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan, Polri tak segan pecat anggotanya secara tidak hormat jika terbukti terlibat dalam perjudian online. Baik sebagai pemain, pengelola, atau menjadi beking perjudian online.

“Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini,” kata Syahardiantomno dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Sabtu (22/06/2024)

Baca juga : 80 Ribu Anak Indonesia Usia di Bawah 10 Tahun Sudah Main Judi Online

“Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri. Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat,” tambahnya.

Syahar menambahkan, dalam memberantas judi online, diperlukan dukungan dari masyarakat.

“Pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya,” katanya.

Baca juga : Lima Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir

Syahar menyatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan melalui, jika melihat adanya anggota Polri yang bermain judi online. (03)

Exit mobile version