Beranda Daerah Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke 32...

Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke 32 Ribu Pekerja

Sekda Jateng Sumarno (Foto:ist)

Kudus, Jatengnews.id  – Pemprov Jawa Tengah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Sekda Jateng Dorong BLUD Kesehatan Kedepankan Pelayanan Masyarakat

Sumarno menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran masyarakat. Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu.

“DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai,  pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya disela memberikan bantuan. 

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan kesehatan. Utamanya terkait pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Salah seorang penerima bantuan,  Siti Marsiamah mengaku senang menerima bantuan tersebut. Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

“Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini  dua kali, masing-masing Rp600 ribu,” katanya.

Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun. Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan kepada para buruh rokok.

Baca juga: Sragen Award 2024, Sekda Jateng Sebut Dorong Stakeholder Berinovasi Pelayanan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan,  total penerima BLT DBHCHT di Jateng 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu diantaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.

“Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu,” katanya. (02)

Exit mobile version