Jakarta, Jatengnews.id – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut 80 ribu anak Indonesia usia di bawah 10 tahun sudah main judi online.
Adapun, 80 ribu anak Indonesia usia di bawah 10 tahun sudah main judi online tersebut adalah dua persen dari total pemain judi online di tanah air.
Baca juga : Lima Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir
“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Kamis (20/06/2024).
Sedangkan pemain di rentang usia 10-20 tahun terdeteksi ada sebanyak 11 persen dari total pemain judi online. Jumlahnya kurang lebih 440 ribu orang. Kemudian, 13 persen tercatat merupakan mereka yang berusia 21-30 tahun dengan jumlah mencapai 520 ribu orang.
Pemain judi online paling digemari oleh masyarakat yang berusia 30-50 tahun. Jumlahnya pun mencapai 40 persen atau 1.640.000 orang. Sisanya, 34 persen atau sebanyak 1.350.000 adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun.
Mayoritas dari keseluruhan pemain adalah mereka yang berasal kalangan menengah ke bawah.
“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan transaksi yang dilakukan oleh masyarakat untuk judi online, yakni mulai dari Rp10 ribu hingga tertinggi si angka Rp40 miliar.
Baca juga : Marak di Kalangan Pelajar, Yoyok Sukawi Setuju Pemerintah Berantas Judi Online
“Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar,” ujar Hadi. (03)