Beranda Pendidikan Soal Sekolah Gaib di Semarang, SD Jomblang 04 Dimarger SD Jomblang 03

Soal Sekolah Gaib di Semarang, SD Jomblang 04 Dimarger SD Jomblang 03

SD Negeri Jomblang 04 di Kecamatan Candisari Kota Semarang. (Foto: Ist)

Semarang, JatengNews.id – Ramai muncul soal sekolah gaib di SD Kota Semarang di sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Dinas Pendidikan Kota Semarang menyebut, soal sekolah gaib di PPDB Kota Semarang 2024, SD Negeri Jomblang 04 dimarger atau digabung dengan SD negeri Jomblang 03.

“Waktu berita sekolah gaib di Semarang itu muncul, sebenarnya masih proses cleansing (pembersihan-red) PPDB,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto, Rabu (19/6).

Ia menyebut SD Negeri Jomblang 04 di Kecamatan Candisari, Kota Semarang telah dimerger atau digabung menjadi satu dengan SD Negeri Jomblang 03.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 30 Aduan PPDB

“Di SK (Surat Keputusan-red) PPDB, SD Jomblang 04 itu sudah tidak kami munculkan, tidak tercantum. Artinya, secara legal formal, SD Jomblang 04 itu sudah tidak ada,” kata dia.

Bambang menyebutkan alasan mengapa dalam sistem PPDB SD tersebut masih terdaftar, lantaran masih ada proses cleansing.

“Saat menyusun, programmer mendata semua SD dulu, kemudian dikroscek dengan regulasi yang ditetapkan. Ternyata SD Jomblang 04 kan gak ada, akhirnya proses cleansing dihapus. Jadi kalau dicek di sistem PPDB, sekarang ya sudah tidak ada,” imbuh dia.

Kekurangan Siswa

Terkait alasan SD Jomblang 04 dilakukan merger dengan SD terdekat, Bambang mengaku jika memang sekolah tersebut kekurangan peserta didik. Terlebih, dalam satu rombongan belajar ada sekolah yang berdekatan satu sama lain.

Bambang meyakinkan masyarakat agar tidak ragu dengan penggunaan sistem di PPDB.

Baca juga: Ombudsman Jateng Buka Posko Pengaduan PPDB 2024, Temasuk Pengadaan Seragam Sekolah

“Masyarakat mesti yakin dengan penggunaan sistem di PPDB dalam mendaftarkan putra-putinya sebagai satu-satunya instrumen. Tidak perlu titip menitip, pokoknya daftar saja di sistem PPDB. Kalau ada kesulitan, ada posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan. Kemudian, ada juga posko PPDB di Dinas Pendidikan,” papar Bambang.

“Alhamdulillah Bu Wali (Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu-red) mempunyai komitmen yang tinggi, tidak perlu titip menitip, gunakanlah sistem PPDB untuk mendaftarkan anak-anaknya,” imbuh dia.

Demikian informasi, ramai soal muncul sekolah gaib di Kota Semarang di sistem PPDB 2024. (01)

Exit mobile version