Semarang, Jatengnews.id – Polda Jateng telah amankan 10 tersangka pengeroyokan bos rental Pati yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Kasus yang meregang nyawa satu orang bos rental mobil asal Jakarta dan tiga orang lainnya hingga harus di rawat beberapa hari di rumah sakit ini, kini mulai menjadi perhatian publik.
Baca juga: Polda Jateng Amankan 33 Motor Bodong
“Kami menerjunkan tim lengkap dari Polda Jateng. Target kami adalah mengungkap dan tankap membuat terang perkara itu sendiri,” jelas Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Awalnya, Polda Jateng bersama tim gabungan Polresta Pati menangkap tiga orang pelaku, lalu bertambah satu orang, empat orang dan dua orang. “Jadi jumlahnya semua adalah 10 orang,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini tidak serata merta dilakukan lantaran pihak kepolisian harus mengumpulkan beberapa bukti yang cukup. “Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa wilayah Pati khususnya Sukolilo adalah kampung bla bla bla (seperti yang sedang ramai dalam medsos),” jelasnya.
Kasus ini harus menjadi pembelajaran kepada masyarakat bahwa tidak seharusnya melakukan praktik hakim sendiri karena itu bakal beresiko dan menjadi jeratan hukum.
Selanjutnya, pihak-pihak yang ditangkap ini telah terdapat bukti yang mengarah bahwa mereka melakukan atau ikut serta dalam praktik main hakim sendiri. Dari sepuluh tersangka tersebut, Luthfi menyatakan, masih mengantong beberapa nama yang terlibat di dalamnya.
Baca juga: Kapolda Jateng: Unsur Tiga Pilar Sinergi Jaga Kamtibmas
“Yang punya hak mulai tangkap, periksa, geledah dan tahan itu hanya kepolisian. Oleh karena itu, saya warning kepada pelaku untuk dalam satu minggu kedepan segera menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan lakukan upaya paksa, tangkap dan tahan,” tegasnya. (Kamal-02)