Beranda Daerah Marak di Kalangan Pelajar, Yoyok Sukawi Setuju Pemerintah Berantas Judi Online

Marak di Kalangan Pelajar, Yoyok Sukawi Setuju Pemerintah Berantas Judi Online

Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id  – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi mendukung langkah pemerintah memberantas judi online di Indonesia.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, legislator Partai Demokrat ini mengaku prihatin dengan maraknya judi online di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Baca juga: Yoyok Sukawi Kembalikan Formulir Cawalkot ke PAN, Perkuat Koalisi

Menurutnya, pemerintah memang harus tegas dalam memberantas judi online di Tanah Air.

“Sebagai anggota Komisi X, saya mendukung pemerintah untuk memberantas judi online. Yang bikin prihatin tentu banyaknya pelajar atau mahasiswa yang juga bermain taruhan secara online. Seperti beberapa waktu lalu pelajar di Ngawi nekat mencuri motor untuk bermain judi online. Ini efek negatifnya panjang karena pelajar bisa melakukan tindak krimnal hanya untuk judi online,” ujar Yoyok Sukawi Minggu (16/6/2024)

Yoyok Sukawi juga berharap instansi pendidikan dan para orang tua dapat melakukan kontrol dan edukasi terhadap para pelajar terkait judi online.

“Kampus, sekolah, hingga orang tua juga harus berperan aktif untuk mengedukasi putra putrinya. Kontrol dan awasi. Supaya fenomena judi online tidak meluas,” lanjut Yoyok Sukawi.

Baca juga: Duet Yoyok – Ade di Pilwakot Semarang, Begini Tanggapan Pengamat

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga telah menyampaikan bahwa pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online. Hal ini disebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk memberantas dan memerangi kegiatan ilegal tersebut.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).(02)

Exit mobile version