Semarang, Jatengnews.id – Tim Jatanras Polda Jateng baru-baru ini melakukan pengamanan puluhan kendaraan bodong atau tak bersurat di Sukolilo Kabupaten Pati.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya tindak lanjut, karena disinyalir ada desa yang menjadi tempat berkumpulnya kendaraan bodong dan sempat ramai di jagat maya khususnya di media sosial.
Baca juga: Kapolda Jateng: Unsur Tiga Pilar Sinergi Jaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, bahwa Kamis (13/6/2024) kemarin anggotanya datang kelokasi tersebut.
“Yang disita kendaraan motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong,” ungkap Satake kepeda awak media.
Terpantau, ada 33 unit motor dan 6 mobil bodong yang telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jateng.
Baca juga : Golkar Siap Dukung Kapolda Jateng Maju Pilgub
“Barang bukti sudah dibawa ke Polres Pati,” jelasnya mengenai posisi kendaraan yang telah disita tersebut.
Perihal isu di mediasosial bahwa lokasi tersebut menjadi tempatnya para penadah kendaraan bodong atau hasil penyalah gunaan, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan.(Kamal-02)