Pemalang, JatengNews.id – Kantor Imigrasi Pemalang menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di desa binaan.
Selain TPPP, Kantor Imigarasi Pemalang juga sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kantor Imigrasi Pemalang melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Desa Binaan tepatnya di aula Kelurahan Sugihwaras Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pemalang Deportasi WNA Asal Tiongkok
“Dengan adanya kegiatan ini, merupakan upaya preventif dari Ditjen Imigrasi dalam hal ini Kantor Imigrasi Pemalang dalam melindungi WNI yang akan bekerja di luar negeri agar terhindar menjadi korban TPPO dan TPPM”, ungkap Ari Widodo.
Menurtnya, Desa Binaan Imigrasi ini rata-rata mayoritas warganya bekerja sebagai pelaut ini. Sehingga Kantor Imigrasi Pemalang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kab. Pemalang memberikan penguatan tentang bahaya TPPO dan TPPM yang marak terjadi pada WNI yang bekerja di luar negeri
Sementara itu Alvian Bayu, Kepala Seksi Yanverdokjal Kantor Imigrasi Pemalang selaku narasumber mengajak peserta yang hadir untuk mengikuti prosedur bekerja dengan benar mulai pengurusan dokumen-dokumen administrasi maupun perjalanan hingga keberangkatannya ke luar negeri.
Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Beri Arahan Anggota di Bulan Ramadhan
Senada dengan Alvian Bayu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kab. Pemalang, Muh. Nurzaidin selaku narasumber selanjutnya dan Isti Muryani, Lurah Sugihwaras Kecamatan Pemalang, mendukung upaya Kantor Imigrasi Pemalang dalam memberikan informasi dan edukasi sehingga tidak ada warganya yang menjadi korban TPPO dan TPPM.
Demikian informasi, Kantor Imigrasi Pemalang melakukan sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Desa Binaan. (01)