33 C
Semarang
, 20 September 2024
spot_img

Balai Litbang Agama Semarang Gandeng Kemenag Tegal dan Pemda Tegal Terkait Penguatan Moderasi Beragama

Tegal, JatengNews.id – Balai Litbang Agama Semarang melakukan penjajakan kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Tegal dan Pemda Kabupaten Tegal.

Kerjasama dua instansi oleh Balai Litbang Agama Semarang ini dalam rangka penguatan moderasi beragama.

Hal ini sesuai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa penguatan moderasi beragama bukan hanya menjadi tugas Kementerian Agama saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua kementerian dan lembaga pemerintah.

Baca juga: Balai Litbang Agama Semarang Sosialiasi Penguatan Moderasi Agama Bagi Guru SMA dan SMK di Jogja

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch Muhaemin, dalam kegiatan sosialisasi regulasi dan program penguatan moderasi beragama pada instansi pemerintah daerah, pada tanggal 12 Juni 2024, di ruang pertemuan Kankemenag Kabupaten Tegal.

“Setiap kementerian dan lembaga diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kebijakan, program, dan aktivitasnya masing-masing,” tambah Muhaemin.

Lebih lanjut, Muhaemin juga mengapresiasi sinergi yang baik dalam penguatan moderasi beragama antara Kemenag Kab. Tegal dengan FKUB dan Sekretariat Daerah Kab. Tegal yang selama ini sudah terjalin.

“Dengan adanya peraturan ini, sinergi antar berbagai pihak dalam mendukung upaya moderasi beragama akan semakin kuat dan efektif dan menciptakan suasana toleransi di tengah masyarakat yang beragam,” ungkap Muhaemin.

Sementara itu, Analis Kebijakan Muhammad Khusnul Muna mengatakan kehadiran Balai Litbang Agama Semarang selain memberikan wawasan baru dalam penguatan moderasi beragama, juga menyampaikan beberapa inovasi yang bisa dikerjasamakan. Di antaranya adalah survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) level kabupaten.

“Indeks KUB level kabupaten setidaknya memiliki dua manfaat, yang pertama sebagai basis data pengambilan kebijakan. Kedua, sebagai pijakan langkah dalam menentukan kebijakan mitigasi atas berbagai potensi konflik antar umat beragama,” ujar Muna.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, H. Muhammad Aqsho, mengatakan bahwa sinergi antar instansi di Kementerian Agama sangatlah dibutuhkan saat ini.

“Pertemuan ini harus ditindaklanjuti dengan berbagai program kegiatan Bersama,” tutur Aqsho.

Aqsho berharap BLA Semarang dapat membantu dalam mengawal program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Virtual, tentunya melalui kajian akademik. Bimwin menjadi salah satu program terobosan Kankemenag Kab. Tegal.

Pemda Tegal

Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, menyatakan keinginan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal, mengingat dalam waktu dekat Balai tersebut akan bertransformasi menjadi Balai Moderasi.

Baca juga: Balai Litbang Agama Semarang Gelar Diseminasi Mitigasi Kekerasan Seksual di UIN Malang

“Kabupaten Tegal termasuk dalam wilayah kerja kami, sehingga kami memiliki kepentingan untuk mengadakan penguatan moderasi beragama di wilayah ini,” kata Muhaemin. Ia juga menawarkan berbagai program yang meliputi penguatan moderasi beragama, survei-survei, dan lain-lain.

“Kerja sama ini dapat berupa seminar penguatan moderasi beragama bagi para guru di Kabupaten Tegal,” tambah Muhaemin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana kerja sama ini karena dalam RKAKL juga terdapat poin khusus mengenai agama.

“Dalam RKAKL terdapat poin mengenai keagamaan yang bisa dijadikan dasar kerja sama. Kegiatan ini akan sangat sesuai jika dilaksanakan di Kabupaten Tegal, mengingat di sini terdapat sekitar 100 pondok pesantren,” kata Amir.

Demikian informasi, Balai Litbang Agama Semarang melakukan penjajakan kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Tegal dan Pemda Kabupaten Tegal. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN