Kudus, Jatengnews.id – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kudus perluas digitalisasi belanja daerah melalui komitmen implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah. Komitmen mengemuka dalam High Level Meeting yang dipimpin oleh Pj. Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie pada 12 Juni 2024 di Hotel Gripta, Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Nita Rachmenia, Sekda Kabupaten Kudus, Drs. Revlisianto Subekti dan 70 jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Baca juga : Bank Indonesia Sebut CJIBF dan UMKM Gayeng Akan Dongkrak Investasi, Perdagangan dan Pariwisata Jawa Tengah
Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie mengungkapkan bahwa terdapat 3 inisiasi yang menjadi landasan digitalisasi pemerintah, yaitu Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres No. 82 Tahun 2023 perihal Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Ketiga inisiasi tersebut saling berkaitan untuk mendorong digitalisasi baik dari sisi pengelolaan basis data dan layanan tata kelola pemerintah agar terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Digitalisasi dapat membantu pemda dalam mempertajam analisa dan evaluasi berdasarkan basis data yang berdampak pada peningkatan layanan publik. Hal tersebut tercermin apabila Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah berlaku, transaksi belanja daerah akan tercatat dan semakingovern. Selain itu, Hasan mengatakan bahwa kemajuan teknologi tidak terhindarkan dan seluruh perangkat pemerintah daerah harus mengembangkan digital mindset dan digital leadership untuk menerjemahkan teknologi menjadi inovasi layanan publik.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jateng, Nita Rachmenia menekankan penerapan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah merupakan bentuk digitalisasi belanja daerah untuk meningkatkan penyerapan belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam menerapkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah, perlu melakukan koordinasi antara Pemda dan Bank Jateng, selaku Bank RKUD.
Selain itu, Nita mengungkapkan bentuk dukungan Bank Indonesia dalam meningkatkan Eleketronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah berupa advisory dan koordinasi perluasan kanal-kanal digital untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah antara pemda dan Bank RKUD. Peningkatan realisasi penerimaan pajak dan daerah juga diikuti dengan diseminasi digitalisasi layanan publik serta peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPKAD Kab. Kudus, Djati Sholelah mengungkapkan pelaksanaan High Level Meeting bertujuan untuk melakukan sinkronisasi peta jalan TP2DD. Layanan pembayaran pajak dan retribusi digital telah tersedia, tetapi literasi digital masyarakat masih menjadi tantangan. Dari sisi belanja regulasi untuk Implementasi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah sudah diterbitkan.
Baca juga : Bank Indonesia Gelorakan Semangat Kartini untuk Ekonomi Jawa Tengah Semakin Maju
Djati mengatakan kegiatan High Level Meeting bertujuan untuk meningkat komitmen perangkat daerah agar secara masif menerapkan layanan digital dan melakukan diseminasi layanan digital kepada masyarakat Kabupaten Kudus guna mendorong Pendapatan Asli Daerah. Selain itu, dilakukan diskusi untuk menggali permasalahan digitalisasi di lapangan untuk mendukung proses digitalisasi yang lebih efektif dan efisien. (03)