Semarang, Jatengnews.id – Ratusan buruh dari Kota Semarang dan Jepara demo di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di jalan Abdulrahman Saleh Kota Semarang, Rabu (12/6/2024).
Aksi tersebut mereka lakukan lantaran ingin mengawal jalannya sidang gugatan Apindo atas penetapan UMK Kota Semarang dan Jepara yang berbeda sendiri dengan kabupaten/kota lainnya.
Baca juga: VIDEO Demo Buruh Jateng Tolak Tapera di Semarang
Ketua FSPMI Jateng, Aulia Hakim menyatakan, perbedaan seperti ini bukan suatu kesalahan atau pelanggaran karena sudah melalui kesepakatan dan telah menjadi surat keputusan.
“Dengan kesepakatan para pengusaha yang ada di Kota Semarang, kami dengan ini menyatakan, Apindo Jateng harus segera mencabut gugatan yang ia layangkan terkait posisinya di PTUN ini,” terang Aulia hakim yang juga ikut hadir dalam aksi tersebut.
Telah diketahui, bahwa dalam gugatan ini Apindo menudinga Kota Semarang dan Jepara melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023.
Menurutnya, keputusan ini merupakan respon atas menurunnya daya beli masyarakat yang menurun seperti di Kota Semarang.
Pihaknya juga menuding, perihal persoalan di Jepara harusnya Apindo tidak perlu ikut campur karena tidak memiliki keanggotaan disana.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP Apindo Jateng Bidang Advokasi dan Pembinaan Hukum, Daryanto menyatakan, sudah ada Apindo sejak lama di Jepara.
“Ini kan pengurus baru, belum terkonfirmasi. Anggota Jepara bisa diangka 40 an, kalau ada rapat kita semua hadir. Kalau tertulis-tetulis (absen anggota) itu kelemahan administrasi,” paparnya.
Baca juga: Demo Buruh Jateng Tolak Tapera
“Karena ini kan meningkatkan taraf kesejahteraan pekerja dan disana itu kebanyakan yang politiku, nyaleg kayak gitu,” klaimnya.
Pasalnya, para pengurusnya yang menyetujui di Jepara sangat tidak profesional dan seharusnya memperjuangan pengusaha.(kamal-02)