Karanganyar, Jatengnews.id – Potensi korupsi ketika Pilkada menjadi perhatian serius KPK.
Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawasan terhadap terjadinya potensi  korupsi yang dilakukan oleh calon yang maju terutama incumbent.
Baca juga: KPK Imbau Sistem Pemungutan Pajak Daerah Dipermudah
Penegasan tersebut disampaikan Divisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah III, Maruli Tua Manurung di acara Sosialisasi Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daaerah Kepada Wajib Pajak di Ruang Anthorium Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar pada Kamis (6/6/2024) malam.
Maruli menjelaskan, biaya politik yang cukup tinggi dalam kontestasi politik berupa Pilkada mendatang sangat beresiko terjadinya tindak pidana korupsi.
“Tindak pidana korupsi sangat berpotensi dilakukan oleh incumben. Banyak celah yang bisa dilakukan. Seperti penyalahgunaan rencana belanja anggaran yang dilakukan oleh bupati atau kepala daerah yang akan kembali maju dalam Pilkada,”jelasnya.
Dikatakan Maruli, penyalahgunaan anggaran sangat mungkin terjadi pada saat pembahasan anggaran tahun 2025 dan perubahan anggaran 2024.
“Kami selalu mengingat agar dalam pembahasan anggaran tidak terjadi manipulasi. Untuk itu, KPK mengeluarkan surat edaran terhadap atensi penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah di semua daerah,”ujarnya.
Disisi lain KPK memberikan apresiasi terhadap Pemkab Karanganyar yang telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.
“Berdasarkan parameter yang ada, poin Karanganyar dalam upaya pencegahan korupsi mengalami kenaikan dari 92 tahun 2022 ke 94 pada tahun 2023. Kami menilai, Karanganyar sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi,”tandasnya.
Baca juga: KPK Bongkar Investasi Fiktif Ratusan Miliar di PT Taspen
Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar, Timoty Suryadi mengungkapkan, upaya untuk mencegah terjadinya korupsi terus dilakukan.
“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang berasal dari keuangan negara menjadi perhatian serius. Realisasi anggaran harus benar-benar sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah,”pungkasnya. (Iwan-02).