Beranda Daerah Demo Buruh Jateng Tolak Tapera

Demo Buruh Jateng Tolak Tapera

Demo buruh Jateng tolak Tapera di depan Kantor Gubernur Jateng (Foto:Kamal)

Semarang, Jatengnews.id – Buruh Jawa Tengah (Jateng)  demo menolak PP 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di depan Kantor Gubernur Jateng jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (6/6/2024).

Ketua organasasi buruh FSPMI KSPI Jateng, Aulia Hakim mengatakan, bahwa praktik adanya PP Tapera ini menjadi cara pemerintah melakukan pemaksaan kepada kaum buruh ikut serta dalam iuran wajib tersebut.

Baca juga: Demo ‘’All Eyes on Papua’’, Walhi Sebut Papua Paru paru Indonesia

“Lahirny PP No 21 tahun 2024 ini menjadi blunder. Tadinya dalam undang-undangnya, Undang-Undang No 4 tahun 2016 (tentang Tapera) itu adalah sukarela, tetapi jadi pemaksaan (setelah hadirnya PP Tapera 2024),” terangnya di sela-sela melakukan Demo, Kamis (6/6/2024).

Puluhan buruh dari berbagai wilayah di Jateng tersebut, bersama-sama meneriakan penolakan lantaran PP Tapera bakal membebaninya dan tidak memberikan jaminan yang pasti.

“Karena jika kita hitung dengan UMK tertinggi di Jateng yakni Kota Semarang dengan besaran Rp 3,2 Juta, jika dipotong 2,5 jatuhnya Kota Semaramg itu Rp 80.000 (per buruhnya),” terang Aulia kepada Jatengnews.id

Pasalnya, jika diangka segitu ingin mendapatkan rumah, menurutnya sangat mustahil dan tidak rasional. Karena jika para buruh tersebut dipotong Rp 80 ribu selama 50 tahun beru terkumpul Rp 48 juta. Nominal tersebut, kiranya tidak bisa jika untuk membeli rumah paling murah di tahun 2024 ini, apalagi jika untuk membeli rumah pada 50 tahun kedepan.

“Menurut kami ini atran yang akal-akalan saja,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga semakin geram karena dalam praktiknya pengawasan tidak ada keterlibatan dari kelompok buruh.

Baca juga: VIDEO Karyawan PT Kusuma Group Demo Kantor Pj Bupati Karanganyar

“Menurut kami ini undang-undang banci. Artinya undang-undang abu-abu yang tidak kemana-mana, apakah itu jaminan sosial atau bukan,” paparnya.

Pasalnya, jika memang ini jaminan sosial tidak seharusnya pemerintah menarik iuran dari rakyat saja dan mengajak buruh untuk menjadi bagian dari pengawasnya.

“Ketika kita mengaca ke belakang, uang dari TNI Polri aja di korupsi Rp 22,3 triliyun, apalagi kita yang buruh,” tegasnya.(Kamal-02)

Exit mobile version