32 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Tidak Memenuhi Syarat, Dua Calon Ketua Askab PSSI Karanganyar Dianulir

Karanganyar Jatengnews.id – Dua calon Ketua Askab PSSI Karanganyar Rinto Subekti dan Bobby Aditia Putra didiskualifikasi sebagai calon yang akan bertarung dalam Kongres Askab PSSI Karanganyar tahun 2024.

Keduanya dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan dalam statuta Asprov PSSI Jawa Tengah.

Baca juga: Asprov PSSI Jateng Menempati Kantor Baru

Dalam statuta PSSI disebutkan bahwa, syarat sebagai calon ketua, harus berkecimpung di Askab, yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK).

Persyaratan ini sebelumya tidak dicantumkan sebagai syarat pendaftaran calon ketua.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan (KP) Kongres Askab PSSI Karanganyar Aris Santoso melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (5/6/2024).

Aris menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi bersama Asprov PSSI Jateng, seluruh proses pelaksanaan Kongres Askab Karanganyar periode 2024-2029, harus dimulai dari awal.

Aris menuturkan, dalam pertemuan dengan Asprov, pihaknya menyampaikan sejumlah persoalan mengenai pelaksanaan Kongres yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2024. Termasuk mengenai persyaratan calon ketua

Dikatakannya, dalam statuta PSSI, calon ketua yang akan mendaftar harus memenuhi persyaratan pernah aktif dikepengurusan Askab selama lima tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).

“Proses dimulai dari awal lagi. Kita akan membuka kembali pendaftaran bakal calon ketua Askab dalam kongres mendatang. Dua calon yang sebelumnya telah mendaftar, dipersilahkan untuk kembali mendaftar dengan mencantumkan persyaratan yang ditetapkan sebagaimana statuta PSSI,”jelasnya.

Baca juga: PSSI Jateng Prihatin Ricuh Tarkam Piala Bupati Semarang

Dalam waktu dekat, lanjut Aris, pendaftaran bakal calon Ketua Askab akan dibuka kembali.

“Silahkan mendaftar kembali. Tentu dengan melengkapi persyaratan sesuai dengan statuta PSSI. Untuk pelaksanaaan Kongres, akan secepatnya kita lakukan sebelum kepengurusan lama berakhir tanggal 18 Juli 2024 mendatang. Untuk pelaksanaan, kami menunggu surat dari Asprov,”pungkasnya.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN