Beranda Daerah Polrestabes Semarang Operasi Balap Liar

Polrestabes Semarang Operasi Balap Liar

Polisi amankan motor balap liar. (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id – Satlantas Polrestabes Semarang, kembali lakukan oprasi lalu lintas guna memberantas pelanggaran dan pelaku balap liar di Kota Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengatakan, bahwa dirinya mendapat perintah untuk menumpas balap liar karena merugikan masyarakat.

Baca juga: Kapolres Semarang Akui 1 Polisi Terlibat Pemukulan di Demo May Day

Terlihat dalam gelar di Pospam Simpang Lima Semarang, berbaris motor-motor yang menjadi barang bukti kasus balap liar di Kota Semarang.

“Khusus balap liar, perintah bapak Kapolres untuk ditindak lanjuti dengan lebih intensif di lapangan. Sehingga setiap titik-titik rame (komunitas motor atau geng motor) itu hadir polisi di situ untuk mencegah mereka balap liar, karena berbahaya bagi orang lain,” terang Yunaldi dihadapan awak media, Senin (3/6/2024).

Hadirnya polisi dititik-titik keramaian tersebut berguna juga jika terjadi kelompok yang melakukan balap liar bisa dilakukan tindakan tegas.

“Termasuk yang tidak menggunakan knalpot sesuai teknis sebagaimana yang diatur oleh undang-undang lalu lintas juga dilakukan penindakan,” paparnya.

Selama bulan Mei kemarin dirinya telah melakukan operasi selama dua minggu dan menilang 364 pengendara motor dari pelaku pelanggar balap liar.

Baca juga: Demo May Day, Massa Ricuh dengan Aparat Kepolisian

Meskipun demikian, Yunaldi menyatakan, polisi tidak melarang masyarakat menjalin komunitas atau kumpul-kumpul bersama teman-temannya. “Komunitas boleh kumpul yang nggak boleh melanggar lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, dirinya juga menyebutkan selama bulan Mei ini telah melakukan penilangan Etle sebanyak  5.331 dan dilayangkan surat konfirmasi 2.350 dan yang sudah membayar denda 1021 pelanggar. (Kamal-02)

Exit mobile version