Beranda Daerah Angka Perokok Muda di Banjarnegara Masih Tinggi Pemkab Lakukan Upaya Pencegahan

Angka Perokok Muda di Banjarnegara Masih Tinggi Pemkab Lakukan Upaya Pencegahan

Rokok, Senin (23/09/2024). (Foto : Pixabay)

Banjarnegara, Jatengnews.id – Usia perokok yang semakin muda, mengundang keprihatinan Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi. Melihat kondisi itu, dia mendorong edukasi mengenai bahaya rokok terus dimasifkan.

Hal itu disampaikan Masrofi, saat Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, di Alun-Alun Banjarnegara, Minggu (2/6/2024). Menurutnya, paparan rokok menjadi salah satu faktor risiko utama beberapa penyakit kronis, yang dapat berakibat pada kematian.

Baca juga : Perokok Elektrik di Indonesia Naik 10 Kali Lipat

Ditambahkan, asap rokok tidak hanya memberikan dampak buruk bagi perokok, melainkan juga membahayakan orang lain di sekitar perokok, yang terpapar dan secara tidak sengaja menghirup asap rokok atau disebut juga perokok pasif.

“Jadi meskipun keduanya sama-sama berbahaya, namun perokok pasif lebih berisiko bahayanya. Dan berdasarkan data WHO, menunjukan bahwa 1,2 juta manusia meninggal setiap tahunnya akibat asap rokok walaupun tidak merokok,” beber Masrofi dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data di Kabupaten Banjarnegara, prevalensi perokok usia di atas usia 10 tahun merupakan tertinggi kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 32,31 persen pada 2018. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, menunjukan usia perokok kali pertama semakin muda, yaitu usia 10-14 tahun naik dari 34,2 persen menjadi 36,81 persen. Sedangkan usia 15-19 naik dari 39,8 persen menjadi 40,57 persen.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” sorot Pj bupati.

Saat ini, ujarnya, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebagai bentuk upaya dan komitmen serius dari pemerintah daerah, dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Peran aktif dan komitmen semua pihak, pimpinan organisasi perangkat daerah, rumah sakit baik pemerintah maupun swasta beserta seluruh staf, untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masing-masing, sangat diperlukan.

Tidak kalah penting, lanjut Masrofi, edukasi tentang bahaya rokok dan Perda Kawasan Tanpa Rokok, harus terus dilakukan secara masif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Penegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tentu bukan pekerjaan yang ringan, bukan pekerjaan yang mudah. Namun jika dikerjakan dengan penuh komitmen secara bersama-sama, tentu akan menjadi ringan, dan tujuan kita akan tercapai,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, Latifa Hesti Puwaningtyas mengatakan, beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kabupaten Banjarnegara di antaranya adalah apel bersama, dilanjutkan dengan ikrar dan penandatanganan komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok di Banjarnegara, dan komitmen tidak merokok di kawasan tanpa rokok.

Ikrar ditanda tangani oleh Pj Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Forkompimda dan para kepala OPD dilingkungan pemkab Banjarnegara, serta pihak Kementerian Agama di Banjarnegara.

Baca juga : Serahkan Santunan Kematian bagi Warga Miskin dan BLT DBHCHT Buruh Rokok, Mbak Ita: Bentuk Perhatian Pemkot Semarang

“Kegiatan lain dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah Senam Germas, teatrical hari tanpa tembakau sedunia, pelayanan kesehatan serta kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia keliling alun-alun Banjarnegara,”kata Latifa. (03)

Exit mobile version