Semarang, JatengNews.id – Puluhan jurnalis di Jateng nekat gembok Kantor DPRD Jateng dalam aksi tolak RUU Penyiaran, Kamis 30 Mei 2024.
Dalam aksi penggembokan secara simbolis di depan gerbang DPRD Jateng tersebut, para jurnalis di Jateng sepakat tolak RUU penyiaran.
Seperti yang telah diketahui bahwa baru-baru ini RUU Penyiaran tengah digodok DPR RI untuk direvisi dengan pasal-pasal baru yang bakal menghambat kerja-kerja jurnalis seperti pelarangan investigasi.
Baca juga: Awak Media Jateng Aksi Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPRD Jateng
Dalam aksi tersebut, terlihat tiga pengurus organisasi profesi jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jateng terang-terangan mengajak puluhan jurnalis bersama gerakan masyarakat sipil untuk menggembok gerbang kantor DPRD Jateng.
“Gembok,” teriak Pengurus PWI Jateng, Zainal Abidin Petir saat tengah bersama melakukan pengembokan Gerbang Kantor DPRD Jateng.
Aksi nekat penggembokan DPRD Jateng tersebut diwakilkan olehnya bersama Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan dan Ketua IJTI Teguh Hadi Prayitno.
“Masyarakat jangan dibungkam yang dibungkam pejabat negara,” teriaknya setelah berhasil melakukan penggembokan.
Baca juga: Demo May Day 2024, Mahasiswa dan Aparat Nyaris Bentrok
Semangat penolakan tersebut langsung disamber oleh Ketua AJI Semarang Aris Mulayawan dengan menerikan penolakan.
“Hidup jurnalis, tolak RUU Penyiaran,” teriak Aris menunjukan keseriusan atas masalah negara ini. (Kamal-01)