
Sukoharjo, Jatengnews.id – Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan (non partai) dipastikan mendaftar sebagai salah satu kontestan dalam Pilkada Sukoharjo.
Kepastian terus terungkap saat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tuntas Subagyo dan R. Djayendra Dewa, menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Soal Pilkada Jateng Hendi Sebut Belum Ada Komunikasi dengan PDIP
Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, kedunya merupakan salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang meminta akses ke sistem informasi pencalonan (Silon).
Dijelaskan Syalbani, setelah penerimaan berkas syarat dukungan, KPU memastikan waktu penyerahan dokumen dukungan, memeriksa kelengkapan naskah bentuk fisik surat penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dan jumlah dukungan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, status penyerahan dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo dinyatakan lengkap dan diterima,”jelasnya melalui rilis.
Dari hasil pemeriksaan berkas , dukungan yang diserahkan melalui Silon 55.906, sedangkan syarat dukungan minimal berdasarkan Keputusan KPU 50.894. Sehingga, status jumlah dukungan minimal dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat dukungan minimal. Lalu, jumlah sebaran dukungan pada Silon 12 Kecamatan. Sedangkan syarat minimal sebaran berdasarkan Keputusan KPU yakni 7 Kecamatan.
“Status jumlah sebaran dukungan dalam penyerahan dukungan awal memenuhi syarat sebaran minimal,”ujarnya.
Baca juga: Polres Karanganyar Pastikan Keamanan Karanganyar Kondusif Jelang Pilkada
Ditambahkannya, dokumen syarat dukungan yang diterima, akan dilakukan verifikasi administrasi dengan melihat kembali kesesuaian dokumen dukungan dan KTP yang diserahkan yang dilaksanakan pada 13 – 29 Mei 2024.
‘Jika hasil verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, KPU akan melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga, untuk memastikan kebenaran pemberi dukungan terhadap bakal calon,”pungkasnya. (Iwan-02)