Semarang, Jatengnews.id – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Tengah mendorong para pelaku usaha memiliki sertifikasi halal.
Ketua Bidang Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi & UMKM HIPMI Jateng Irma Susanti menjelaskan bahwa potensi pasar produk halal di Indonesia sangatlah besar.
Baca juga : Semarak Budaya Indonesia, Ajang Tingkatkan Kunjungan Wisatawan di Jawa Tengah
“Kami juga sering melakukan kolaborasi dengan MUI pentingnya memiliki sertifikasi halal untuk pelaku usaha termasuk UMKM,” katanya, Selasa (14/05/2024).
Ia menambahkan di ajang pameran internasional produk halal asal Indonesia selalu diutamakan. Pasalnya market produk halal cukup besar dan sudah merambah ke berbagai negara.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI Jateng Muhammad Shofa menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman harus bersertifikasi halal.
“ Kami saat ini terus menggenjot para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal,” ujarnya.
Menurutnya, potensi industri halal di Indonesia cukup besar. Sebab 82,7 persen masyarakat Indonesia beragama Islam.
Kendati demikian ada berbagai kendala dalam melakukan sosialisasi sertifikasi halal seperti pemahaman yang kurang dari para pelaku usaha.
Baca juga : 10 Tempat Wisata di Jepara Surga Tersembunyi Dari Jawa Tengah
“Pengurusan sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha kecil. Sedangkan kalau usahanya sudah besar bisa mendaftar ke lembaga pemeriksa halal,” katanya. (03)