30 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Kesal Dituduh Maling Pria di Temanggung Tusuk Temannya Sendiri

Temanggung, Jatengnews.id – Viral di media sosial aksi penusukan yang dilakukan seorang pria di Temanggung Jawa Tengah.

Melansir Instagram @magelangzone, Jumat (10/5/2024) video memperlihatkan salah satu lokasi penusukan yang ada di pinggir jalan. Kejadian itu cukup ramai disorot mengingat dipicu masalah sepele.

Baca juga : Empat Wilayah di Temanggung Disulap Jadi Desa Wisata

“Terjadi cekcok di Lapangan Nguwer, Kranggan semalam (8/5) hingga terjadi penusukan,” tulis awal caption di video.

Dikutip dari Suara.com korban dan pelaku sendiri adalah teman yang biasa nongkrong bareng. Diketahui pada malam itu pelaku dan korban bertemu di suatu tempat. Pelaku sendiri merupakan residivis pencurian.

Korban yang bernama Milat berceletuk ke pelaku dengan kata ‘eh kok ada malingnya’. Perkataan itu ditanggapi dengan balasan kasar oleh pelaku.

Diduga tersinggung dan tak terima, pelaku mengajak duel dengan korban dengan kesepakatan berkelahi pakai tangan kosong. Usai duel, ternyata pelaku kalah dan masih tidak menerima.

Teman pelaku saat itu membantu melemparkan pisau ke arahnya dan langsung menusukkan ke tubuh korban hingga sekarat.

“Karena merasa tak puas, pelaku menginjak ulu hati dan kepala korban. Korban 1 atas nama Milat alamat Nguwet karang, meninggal dunia di rumah sakit,” tulisnya.

Kejadian tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena pelaku nekat menghabisi korban setelah dikatai. Hal yang sama juga menjadi perbincangan di kolom komentar.

“Buat pelajaran, kalau punya mulut dijaga bener,” saran netizen pertama.

“Satunya enggak bisa jaga ucapan, satunya curang ya udah harusnya dua-duanya yang enggak ada,” kata lainnya.

Besar kemungkinan pelaku tersinggung karena perkataan korban hingga nekat melukai. Namun duel tangan kosong sebelum itu harusnya menjadi kesepakatan yang dihormati pelaku sebagai pria.

Memang tak dibenarkan melayangkan perkataan menyinggung kepada seseorang. Namun setelah ada kesepakatan untuk menyelesaikan baik dengan cara yang jantan atau damai, hal itu harus dihormati.

Baca juga : Pemkab Temanggung Rangkul Perusahaan Turunkan Kemiskinan Ekstrem

Hingga kini kasus masih dalam penyelidikan polisi dan pelaku tak butuh waktu lama lagi harus kembali ke sel penjara. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN