Beranda Daerah Berubah Status, Bandara Adi Sumarmo Tetap Layani Penerbangan Haji

Berubah Status, Bandara Adi Sumarmo Tetap Layani Penerbangan Haji

Ilustrasi Bandara. (Foto : Pixabay)

Boyolali, Jatengnews.id – Bandara Internasional Adi Soemarmo, secara resmi berubah status dari Bandara Internasional menjadi Domestik.

Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.

Baca juga: Bandara Sam Ratulangi Dibuka Lagi Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Melalui keputusan tersebut, secara resmi status Bandara Adi Soemarmo berubah dari Bandara Internasional menjadi Bandara Domestik.

Meski mengalami perubahan, Bandara Adi Soemarmo tetap melayani penerbangan haji tahun 2024.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin dalam rilisnya Kamis (9/5/2024) memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terhadap kesiapan fasilitas maupun standar pelayanan yang ditetapkan di Bandara Adi Soemarmo.

Erick meminta masyarakat yang melakukan ibadah Haji tahun ini melalui Bandara Adi Soemarmo agar tidak merasa khawatir, pasalnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Tahun 1445 H / 2024 M, penerbangan Haji tahun 2024 untuk provinsi Jawa Tengah dan DIY tetap akan dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo.

“Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1145 H untuk Provinsi Jawa Tengah dan DIY, sehingga pelaksanaan Pelayanan Penerbangan Haji Tahun 2024 dipastikan akan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo,”ujarnya.

Erick menjelaskan, mulai tahun ini pelayanan Jemaah haji di Bandara Adi Soemarmo dilengkapi dengan fasilitas fast track “Mekkah Route”.

Baca juga: In Journey Airports Sambut Positif Penetapan Bandara Internasional oleh Pemerintah

Dikatakannya, fasilitas fast track ini merupakan kerja sama Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi untuk memperluas layanan Mekkah Route di Indonesia, dimana pada tahun sebelumnya telah dilaksanakan di Bandara Soekarno Hatta.

“Melalui fasilitas fast track “Mekkah Route” ini, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan layanan Keimigrasian Saudi Arabia di Tanah Air, sehingga pada saat tiba di Arab Saudi para jemaah tidak memerlukan pemeriksaan lagi,”jelasnya. (Iwan-02).

Exit mobile version