Karanganyar, Jatengnews.id – Nekad melakukan aksi konvoi untuk merayakan pesta kelulusan SMA, Polsek Tawangmangu mengambil tindakan tegas dengan membubarkan para pelajar yang akan melakukan arak-arakan dengan menggunakan sepeda motor, Senin (6/5/2024) petang.
Pesta kelulusan dengan melakukan konvoi sepeda motor ini dinilai mengganggu masyarakat, terutama para pengguna jalan.
Baca juga: Polres Karanganyar Tahan Ratusan Motor Knalpot Brong, Wajib Sidang untuk Mengambil
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Tawangmangu, AKP Sutarno Selasa (7/5/2024) mengatakan, operasi penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan.
Mulai dari Jalan Tawangmangu-Karangpandan, Tawangmangu -Matesih, Tawangmangu-Cemorokandang. Bahkan patroli juga dilakukan hingga perbatasan dengan Jawa Timur.
“Kami mendapati para siswa ini sedang nongkrong dengan baju sekolah yang sudah dicoret menggunakan cat. Kita hanya memberikan pembinaan dan meminta agar segera pulang ke rumah masing-masing,”ujarnya.
Baca juga: Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi Karanganyar
Kapolsek mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan langsung diserahkan ke Sat Lantas Polres Karanganyar.
“Kita mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan langsung kita serahkan ke Sat Lantas untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.(Iwan-02).