28 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Usai May Day Buruh Minta Omnibus Law Dievaluasi

Jakarta, Jatengnews.id – Ketua Panitia May Day Jakarta Utara, Usman, menyampaikan bahwa ada satu hal yang membuat ketidakseimbangan dalam keadaan saat ini, yaitu UU Omnibus Law.

Dia mengungkapkan bahwa seharusnya buruh, pengusaha, dan pemerintah harus bekerja sama agar tidak terjadi ketidakseimbangan.

Baca juga : Kapolres Semarang Akui 1 Polisi Terlibat Pemukulan di Demo May Day

Usman juga menyoroti bahwa salah satu hal yang dihapus dalam Omnibus Law adalah kepastian masa kerja karena kontrak pekerja bisa diperpanjang tanpa batas.

“Tidak ada kepastian bekerja, kami ingin agar ada kepastian bekerja sampai pensiun sehingga semua tenang,” kata Usman, dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id Jumat (03/05/2024).

Selain itu, ada upah yang semakin kecil dan membuat daya beli buruh menurun sehingga hal ini berdampak pada keberlanjutan perusahaan.

“Kami berharap aspirasi kami diterima dan disampaikan ke Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Usman.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerima pesan yang disampaikan peserta aksi dan mengatakan semua aspirasi yang disampaikan akan dibahas dalam LKS Tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh di Jakarta Utara.

Baca juga : May Day 2024, Bupati Demak: Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

“Realisasi di Jakarta Utara nanti bisa kita bahas di sini untuk memberikan rekomendasi dengan melibatkan seluruh pihak,” kata Ali. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN