Beranda Daerah Pemkab Karanganyar Kesulitan Cari Pengganti Lahan Sawah Dilindungi

Pemkab Karanganyar Kesulitan Cari Pengganti Lahan Sawah Dilindungi

Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadid menyerahkan cindera mata kepada Wakil Ketua Pansus X DPRD Jateng, Muhammad Yunus, usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkab setempat. (Foto:Ist)

Karanganyar, Jatengnews.id – Industri di Kabupaten Karanganyar terus mengalami perkembangan.

Akibatnya, lahan sawah yang dilindungi (LSD) tergerus untuk pembangunan kawasan industri.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Anggarkan Rp42 Miliar untuk Pilkada Karanganyar

Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar kesulitan mencari lokasi pengganti LSD.

Sektor industri dan jasa yang semula berada di Kecamatan Gondangrejo, namun terganjal penetapan kawasan cagar budaya.

Penjabat (Pj) Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadid mengatakan, pembahasan LSD masih dalam proses pembahasan di Kementerian ATR/BPN.

Zulfikar menjelaskan, aturan atau regulasi tata ruang dan wilayah (RTRW) di Kecamatan Karanganyar Kota, Jaten dan Tasikmadu diarahkan mengakomodasi kebutuhan industri, niaga dan jasa.

Menurut Zulfikar, di dokumen RTRW, Pemkab Karanganyar mengakomodir perkembangan hingga 5 sampai 10 tahun ke depan.

Di wilayah Kecamatan Karanganyar Kota bahkan LSD-nya di nol-kan,” kata Zulfikar.

Perkembangan ke depan, lanjutnya membutuhkan ruang untuk industri dan jasa. RTRW Kabupaten Karanganyar sudah menyesuaikan. Tinggal sinkronisasi di kementrian ATR/BPN.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus X DPRD Jateng, Muhammad Yunus mengungkapkan, persoalan LSD terjadi seluruh Jawa Tengah.

Dikatakannya, Pemerintah daerah harus mengakomodir kebutuhan regulasi tata ruang.

“Pemerintah daerah sering terganjal aturan di tingkat pusat seperti cetak lahan sawah baru dan kawasan cagar budaya,”ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Ajukan Tambahan Anggaran Konsumsi Tamu Pejabat

Yunus menambahkan, Karanganyar saat ini memiliki dua waduk yang cukup besar. Dan pemerintah pusat berharap terjadi peningkatan produktivitas pangan.

“Untuk wilayah Kecamatan Gondangrejo yang terbentur masalah cagar budaya, diperlukan penguatan ekonomi bagi masyarakatnya.

Masyarakatnya diberi stimulan usaha non agraris. Jangan hanya mengandalkan lahan eksisting,”pungkasnya. (Iwan-02)

Exit mobile version