Demak, JatengNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengadakan rapat evaluasi tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam rapat evaluasi tahapan Pemilu 2024, KPU Demak juga mengucapkan apresiasi dan berterimaksih atas stakeholder dan organisasi masyarakat di Hotel Amantis, Kabupaten Demak, Jumat (26/04/2024).
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, pada raker tersebut mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Demak melebihi target nasional dengan angka partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mencapai 86,1%.
Baca juga: Ini Syarat Maju Pilkada Melalui Jalur Independen
Ssedangkan partisipasi untuk pemilihan anggota DPR RI adalah 85,9%, DPD 86%, DPRD Provinsi 85,9%, dan DPRD Kab/Kota sebesar 85%.
“Pemilu tahun ini di Kabupaten Demak juga menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi kendala, khususnya banjir yang mempengaruhi 10 desa di Kecamatan Karanganyar. Meski terdapat tantangan, Pemungutan Suara Susulan (PSS) yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 berjalan lancar,” ucap Ulfa’ati.
Ia menambahkan bahwa saat ini KPU Demak sedang mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Semua persiapan ini sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sonhaji, menyatakan bahwa Pemilu berjalan aman dan kondusif. Kendati demikian pihaknya mencatat beberapa pelanggaran yang terjadi selama kampanye, termasuk pemasangan baliho dan pelaksanaan kampanye tanpa koordinasi yang memadai dengan Bawaslu dan Polri serta adanya curi start.
“Kampanye dengan memasang baliho atau tanda gambar yang mengarah ajakan, padahal belum masuk tahap kampanye dan dalam pemasangan tanda gambar banyak ditemukan tidak sesuai keputusan KPU dan melanggar Perda K3 Kabupaten Demak,” ucapnya.
Selain itu, Sonhaji melanjutkan bahwa tahap kampanye masih banyak para peserta yang melaksanakan kampanye tidak patuh terhadap ketentuan PKPU 15 Tahun 2024 tentang Kampanye yang mana masih banyak yang tidak melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu dan Polri.
“Khususnya terkait pemberitahuan kegiatan kepada Polri banyak yang masih mepet H-1 pelaksanaan kegiatan. Kemudian dalam tahap kampanye terbuka masih ditemukan adanya pelanggaran yaitu adanya keterlibatan anak – anak yang diajak untuk ikut kampanye terbuka,” tambahnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Box vs Truk Tronton di Karanganyar Demak
Sementara Endang Susilowati, Kabid. Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Demak menyampaikan harapan agar ormas di Kabupaten Demak dapat proaktif berperan serta dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Di Demak terdapat 138 ormas (organisasi masa) yang mendapatkan SK dr Kemenkumham. Sementara yg tidak berbadan hukum 101 ormas, untuk itu saya harapkan ormas diharapkan dapat menjaga kondusiditas wilayah dan mensukseskan Pilbup 2024,” pungkasnya. (Nungki-01)