Semarang, Jatengnews.id – Pasangan suami istri berinisial AH (50) dan istrinya HY (49) ini, bernasib sial lantaran menggasak HP disalah satu toko reparasi jam di Kota Semarang.
Aksi menggasak hp di lakukan pada saat korban tengah sibuk memperbaiki jam dan sang suami AH menggasak HP bermerek Samsung S23 Ultra.
Baca juga: Polres Sukoharjo Bekuk Pelaku Penusukan Sopir Batik Solo Trans
Sialnya, adegan tidak terpujinya pada Senin (8/4/2024) lalu ini, terekam CCTV sehingga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Korban lupa atau lengah meletakan HP di atas etalase kemudian masuk memperbaiki jam. Sehingga ketika ada kesempatan lalu melancarkan aksinya dan mengambil HP tersebut,” jelas Kanit Resmod Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan ketika gelar kasus.
Sementara peran istrinya, yakni sebagai penyimpan selanjutnya. “Jadi setelah HP tersebut diambil lalu dimasukan kedalam tas istrinya,” imbuhnya.
Tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dilokasi yang berbeda. “Istrinya ditangkap di kediamanya Semarang Utara dan suaminya di Wonogiri saat sedang mudik di kampung halamannya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya ini, kedua pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Baca juga: VIDEO Polisi Sebut Penggerebekan Judi di Semarang Video Lama
Dalam gelar kasus pengambilan HP tersebut, pelaku mengaku bermula datang kelokasi untuk membeli baterai jam. Sedang melihat situasi ada HP tergeletak akhirnya AH melancarkan aksinya.
“Saya melakukannya secara spontan, niat mau beli baterai lihat HP di depan lalu saya ambil. Harganya kurang paham, saya ambil aja. Rencananya mau buat pakai sendiri,” katanya alasan mengambil barang tersebut.(Kamal-02)