Wonosobo, JatengNews.id – Masa tenang tak pernah benar-benar tenang di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. Justru di masa tenang pemilu serentak ini, skandal politik uang mengguncang Wonosobo.
Udara sejuk di Kabupaten Wonosobo nyatanya tak mampu meredam panasnya tensi politik lokal. Sekelompok massa berjumlah ratusan mendatangi kantor Bawaslu Wonosobo pada Senin, 12 Februari 2024, dua hari menjelang pemungutan suara. Mereka menamai diri mereka Kompilasi, singkatan dari Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih Berintegritas.
Kompilasi merupakan gabungan tokoh masyarakat seperti Abdul Kholiq, mantan bupati Wonosobo dua periode, Idham Kholik, mantan ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Gus Mukhlas dari elemen kyai dan Anto mantan Komandan Banser Wonosobo. Abdul Kholiq terkonfirmasi terafiliasi dengan tim paslon nomor 02, namun dalam hal ini ia mengaku sebagai masyarakat Wonosobo.
Massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bawaslu menindak tegas dugaan politik uang yang melibatkan Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo. Sebagai bukti, mereka membawa barang bukti berupa rekaman suara yang diduga suara Riswahyu Raharjo pada sebuah pertemuan dengan anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Pada pertemuan itu, Riswahyu membagikan uang kepada PPK dari 10 kecamatan di Wonosobo. Sebanyak 10 PPK ini antara lain PPK Kecamatan Wadaslintang, Kaliwiro, Kalibawang, Sapuran, Sukoharjo, Watumalang, Leksono, Kejajar, Selomerto, dan Garung.
Baca juga: Kronologi Kapir Parwoto Tertimpa Tanah Longsor di Wonosobo
Bawaslu Wonosobo menerima dan langsung menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu ini. Malam pada hari yang sama, Bawaslu memanggil Riswahyu dan sejumlah anggota dari 10 PPK yang hadir pada pertemuan itu.
“Kami bergerak cepat karena dalam dua hari pemilu akan diselenggarakan,” kata Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi di ruang kerjanya.
Pada pemeriksaan yang berlangsung hingga pagi ini, semua anggota PPK mengaku menerima uang dari Riswahyu. Mereka menerima uang melalui pertemuan yang berlangsung dua kali, yaitu pada Sabtu 13 Januari 2024 dan Sabtu 3 Februari 2024. Mereka sejatinya mengagendakan pertemuan ketiga, namun urung terjadi karena terbongkar sebelum terlaksana.
Dari dokumen Pengadilan Negeri Wonosobo terungkap Riswahyu mengumpulkan anggota PPK melalui pesan ke grup WhatsApp khusus bernama ‘Apotek’ pada Sabtu 13 Januari 2024 pukul 00.23 WIB. Grup WhatsApp ini yang beranggotakan Riswahyu dan anggota PPK. Ia meminta anggota PPK yang berada di grup untuk bertemu di Bakul Dieng Cafe and Resto Hotel Cabin Tanjung, di Jl Banyumas Km 4 No 2, Wonorejo, Kecamatan Selomerto, Wonosobo pada Sabtu 13 Januari 2024 pukul 19.00 WIB.
Pada pertemuan pertama ini, hanya sembilan dari total 15 PPK yang datang. Total ada 16 orang dari sembilan PPK yang hadir memenuhi undangan Riswahyu. Masing-masing PPK ada yang terdiri dari dua orang dan sebagian yang lain hanya seorang.
Pertemuan ini tidak sekadar ajang makan-makan atau minum kopi, namun ada agenda khusus lain. Setelah perbincangan perihal kepemiluan yang berlangsung di balkon cafe, mereka pindah ke resto untuk pembicaraan yang tak kalah serius.
Pada momen ini, datang seorang pria bernama Banu Wisnu Aji duduk semeja dengan mereka. Pria ini memperkenalkan diri sebagai relawan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 03, Ganjar-Mahfud.
Setelah perjamuan makan malam usai, tibalah saatnya Riswahyu menyampaikan itikadnya. Ia meminta anggota PPK yang hadir untuk mendukung Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar-Mahfud. Ia meminta anggota PPK dan keluarganya mendukung paslon Nomor urut 03.
Tak sebatas itu, Riswahyu juga meminta masing-masing anggota PPK mengajak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa untuk turut serta mendukung Pasangan Ganjar-Mahfud. Penggalangan dukungan dari Penyelenggara Pemilu ini didesain sampai ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.
Sebagai imbalan, Riswahyu memberikan uang tunai kepada anggota PPK yang hadir. Masing-masing PPK menerima Rp 2 juta plus Rp 1 juta untuk biaya makan-makan bersama PPS. Agenda makan-makan merupakan sarana untuk merekrut anggota PPS untuk turut serta mendukung paslon nomor 03.
Agenda pertemuan pertama ini juga mengagendakan pertemuan lanjutan. Pertemuan kedua berlangsung pada Sabtu 3 Februari 2024. Pada pertemuan kedua, hadir 10 PPK. Masing-masing PPK telah memetakan PPS desa mana saja yang siap memenangkan paslon Capres Cawapres nomor urut 03.
Pada pertemuan kedua, Riswahyu kembali membagikan uang. Kali ini bukan hanya untuk PPK, namun juga untuk PPS. Nilainya pun lebih besar dari yang diterima PPK pada pertemuan pertama.
Kali ini, masing-masing PPK menerima Rp 6 juta. Sementara untuk PPS di tiap desa yang bersedia bergabung dijatah Rp 1,5 juta. Dengan demikian, tiap PPK menerima nilai yang berbeda karena jumlah PPS yang bisa dikondisikan juga berbeda.
Sarwanto membantah pemberian uang jutaan ini berkaitan dengan kewenangan para anggota PPK dan PPS. Ia mengatakan, uang ini sekadar penyemangat untuk mengajak anggota keluarga masing-masing agar mendukung Paslon 03.
“Pilih 03. Ndak usah kemana-mana, untuk keluarga saja,” ujar dia mengungkap hasil klarifikasi.
Karena jumlah PPS yang berhasil dikondisikan beerbeda di tiap kecamatan, maka jumlah uang yang diberikan juga bervariasi. Panitia Pemilihan Kecamatan Kalibawang menerima uang total sebesar Rp 13.500.000 yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 7,5 juta untuk lima Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Selomerto menerima uang total sebesar Rp 18 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 12 juta untuk delapan Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Garung menerima uang total sebesar Rp 27 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 21 juta untuk 14 Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Kaliwiro menerima uang total sebesar Rp 34,5 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 28,5 juta untuk 19 Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Sukoharjo mendapat uang total sebesar Rp 31,5 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 25,5 juta untuk 17 Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Kejajar mendapat uang total sebesar Rp 24 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 18 juta untuk 12 Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Watumalang mendapat uang total sebesar Rp 30 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 24 juta untuk 16 Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Sapuran mendapat uang total sebesar Rp 28,5 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 22,5 juta untuk 15 Panitia Pemungutan Suara.
Panitia Pemilihan Kecamatan Leksono mendapat uang total sebesar Rp 16,5 juta yang terdiri dari Rp 6 juta untuk operasional PPK dan Rp 10.5 juta untuk tujuh Panitia Pemungutan Suara.
Setelah membagikan amplop berisi uang, masing-masing anggota PPK yang hadir difoto dalam posisi memegang amplop tanpa menunjukkan bagian wajah. Ini sebagai dokumentasi bahwa uang telah diserahkan kepada PPK.
Riswahyu kemudian membagikan nomor telepon ke grup Apotek dengan nama APOTEK 24 jam Semarang. Ia mengatakan, nomor kontak ini akan menghubungi masing-masing PPK untuk mengecek apakah masing-masing sudah menerima uang atau belum.
Usai pembagian uang ini, PPK diarahkan juga untuk mengajak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk turut serta mendukung Paslon Capres cawapres nomor urut tiga. Namun karena uang untuk KPPS tak dibawa, maka diagendakan akan dibagikan pada pertemuan ketiga.
“Pertemuan ketiganya tidak terjadi karena sudah diketahui masyarakat dan membuat laporan,” ujar dia.
Usai laporan yang dikawal ratusan orang ini, Bawaslu menggelar pemanggilan secara intensif terhadap saksi dan terlapor. Proses klarifikasi berlangsung tujuh hari sebagaimana tenggat waktu yang diatur regulasi. Dalam tujuh hari, Bawaslu menuntaskan klarifikasi lalu menyerahkan rekomendasi hasil rapat pleno kepada Polres Wonosobo.