Jakarta, Jatengnews.id – Alvin Lie, seorang pemerhati penerbangan, membagikan undangan rapat mengenai pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan melalui akun media sosial pribadinya.
“Dalam undangan ini, terungkap bahwa pemerintah berencana untuk menerapkan iuran pariwisata yang akan ditambahkan pada harga tiket pesawat. Sebelumnya, seringkali terdengar keluhan bahwa harga tiket pesawat terlalu mahal dan hal ini dianggap menghambat perkembangan industri pariwisata. Namun, dengan rencana ini, konsumen khawatir bahwa harga tiket akan semakin naik, padahal uang dari iuran tersebut bukan akan masuk ke airline,” tulis Alvin Lie sebagaimana dikutip dari Suara.com, Rabu (24/04/2024).
Baca juga : Dampak Letusan Gunung Ruang, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada
“Melengkapi unggahan saya kemarin, untuk menunjukkan bahwa saya tidak mengada-ada & agar tidak terjadi dugaan yg mboten-mboten alias fitnah, berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalu Tiket Penerbangan,” sambung dia.
Alvin Lie membagikan undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang memiliki nomor -35/D5.3/PE.03.00/IV/2024, tanggal 20 April 2024.
Hal ini lantas memicu perdebatan di media sosial. Sebagian besar warganet mengkritik dan menolak keras rencana tersebut.
” Waduh Pak destinasi ke PRAMBANAN dan BOROBUDUR saja buat turis asing sekarang mahal sekali, mereka sebenarnya ngeluh juga dgn tiket masuk segitu mahal. Jika dibandingkan dengan tiket wisata di negara ASEAN seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Malaysia,” tulis Bakul Roti Manis.
“Ini semua kok jadi kita sebagai penumpang yang dibebani ya. Kan gak semua penumpang pesawat mau wisata, gak semua-muanya dibebankan kepada rakyat,” sambung lainnya.
“Wah ini jelek banget, kan nggak semua orang naik pesawat buat wisata,” komentar Ridwan Hanif.
“Kementerian yg satu ini emang rada-rada aneh kebijakannya. Kemarin jg pajak motor mo dinaikin buat subsidi kereta cepat dan LRT… Masak orang miskin ngasih subsidi orang mampu?” timpal lainnya.
Baca juga : Pemerintah Optimistis Sektor Penerbangan Kembali Moncer Tahun IniTiik
Sebagai informasi, surat tersebut memiliki klasifikasi biasa dan mengundang untuk rapat koordinasi pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata berkelanjutan.
Rapat dijadwalkan pada hari Rabu, 24 April 2024, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di ruang rapat lantai 13 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang berlokasi di Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.
Agenda utama rapat adalah diskusi mengenai pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rapat ini akan dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Parekraf, Tahyanto Abdillah. (03)