JatengNewsTV – Berikut kami sajikan video para calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan siapkah langkah hukum.
Bagi anda yang ingin menonton video para calon Caleg PDI Perjuangan siapkah langkah hukum bisa anda klik gambar di atas.
Para calon anggota legislatif (Caleg) yang meraih suara terbanyak namun terancam dilantik akibat peraturan internal partai, berkumpul dikota Solo.
Para caleg peraih suara terbanyak korban sistem KomandanTe yang diterapkan internal partai, khususnya di Jawa Tengah, siap melakukan perlawanan jika tidak ditetapkan sebagai Caleg terpilih hasil Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tonton juga: VIDEO Polisi Sebut Penggerebekan Judi di Semarang Video Lama
Para Celag ini akan melakukan upaya hukum jika tidak ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPRD.
Para Caleg ini berasal dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah. Masing-masing dari Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Kota Semarang, Kendal, Batang, Kendal, Blora, Banjarnegara, Brebes, Purbalingga, Purwodadi, serta sejumlah kota lain yang menerapkan sistem KomandanTe
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah, Yudi Kurniawan atau Wawan Mulung menyampaikan, terbitnya PP No 3 Tahun 2024, maka PP No 1 tahun 2023 peraturan internal partai yang mengatur tentang sistem KomandanTe yang diterapkan dalam Pemilu tahun 2024, secara otomatis tidak berlaku.
Tonton juga: VIDEO Dewan Sampaikan 3 Rekomendasi Atas LKPJ Bupati
“Dalam PP 3 Tahun 2024 disebutkan bahwa penetapan Caleg terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak sebagaimana yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017. Jika aturan ini tidak dijalankan, maka kami tetap melakukan perlawanan melalui proses hukum,”tegasnya, Minggu (21/4/2024). Baca selengkapnya di Jatengnews.id.