Semarang, Jatengnews.id – Kelanjutan dugaan kasus tindak asusila oleh seorang warga binaan atau narapidana dan seorang perempuan di ruang kerja Lembaga Permasyarakat (Lapas), polisi sebut itu merupakan video lama.
Telah dipastikan, bahwa pria dalam video tersebut merupakan narapidana kasus narkotika berinisial JS alias DS alias JJ.
Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Turun
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pihaknya lebih fokus terkait status pria tersebut sebagai narapidana kasus narkotika.
“Domain kita adalah perihal kasus narkotikanya, cuman kita melakukan pemantauan termasuk analisa-analisa IT kalau mungkin ada oknum-oknum yang terlibat baik petugas (Lapas) atau dari napinya sendiri,” jelas Nasir.
Pasalnya, jika melihat hasil penulusurannya video tersebut merupakan kejadian lama yang sudah teratasi atau diselesaikan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dan Polda Jateng.
“Tapi selama ini yang kami ungkap di Poldq Jateng belum ada yang dikendalikan dari Lapas,” imbuhnya.
Sedangankan, adanya kabar bahwa muncul narapidana narkotika diberi hak khusus atau sabagainya dirinya mengaku tidak terlibat disitu.
“Kalau terkait dengan yang itu pemberlakuan khusus itu semuanya kebijakan dari Ka Lapas,” paparanya.
Baca juga: Polda Jateng Catat 461 Kecelakaan di Arus Mudik Balik Lebaran 2024
Sementara itu, tersangka ini sebelumnya juga terjerat kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) bersama istrinya namun kabarnya kasusnya sudah selesai.
“Jadi untuk TPPU nya sudah selesai, terkait kasus itu tahun 2023 lalu. Jadi sudah selesai dan divonis untuk TPPU nya,” jelasnya. (Kamal-02)