Beranda Daerah Soal Video Viral Penggerebekan Bandar Judi, Polisi: Itu Video Sporter Ricuh

Soal Video Viral Penggerebekan Bandar Judi, Polisi: Itu Video Sporter Ricuh

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu saat di Mapolda Jateng. (Foto: Kamal)

Semarang, JatengNews.id – Baru-baru ini beredar adanya video yang menyabutkan adanya penggerebekan markas bandar perjudian di wilayah Kota Semarang, Senin (22/4/2024).

Dalam postingan video tersebut, terlihat orang ramai yang seperti terjadi pertikaian dengan memasuki sebuah bangunan. Sementara dalam postingan milik akun instagram Haluccy tersebut berbunyi ‘perjudian berskala internasional di Semarang di Grebek warga’.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, bahwa video tersebut kemungkinan terjadi ketika kericuhan sporter di dekat Stadion Jatidiri Semarang.

Baca juga: Ditlantas Polda Jateng Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Turun

“Video itu mungkin bener, jadi itu awalnya adalah saat petandingan sepak bola antara PSIS Semarang dan dari PSS Sleman,” ucapnya saat ditemui Jatengnews.id.

Jika melihat kodisi lokasinya, diduga itu di Telaga Bodas, Gajah Mungkur Kota Semarang. Dan terlihat dalam video tersebut puluhan orang melakukan pengerusakan rumah elit, dan terlihat dalam rumahnya ada seperti meja kasino atau meja-meja yang digunakan untuk perjudian.

“Waktu itu ada ribut dan ada pengerusakan-pengerusakan, salah satunya merusak kendaraan dan adayang nyasar ke lokasi tersebut,” terangnya menjelaskan situasinya.

Pasalnya untuk kebenaran tempat itu, dirinya menyebutkan memang pernah ada praktik perjudian di lokasi tersebut tapi sekarang sudah tidak ada.

Baca juga: Polda Jateng Catat 461 Kecelakaan di Arus Mudik Balik Lebaran 2024

 “Setelah ditindak lanjuti, saat ini tempat itu tidak ada digunakan untuk melakukan seperti itu (perjudian). Setidaknya pernah ada kegiatan seperti itu (perjudian),” katanya.

Saat ditanya apakah bakal ada teguran untuk pengunggah video tersebut, dirinya menjelaskan masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan dan bakal berkordinasi dengan Ditkrimsus Polda Jateng.

“Pada satu sisi kita akan minta informasi dari masyarakat kalau ada informasi di sampaikan untuk ditindak lanjuti kalau perlu kita proses secara hukum,” tandasnya. (Kamal-01)

Exit mobile version