Karanganyar, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar menyiapkan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar November 2024.
Anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Anggaran Pilkada itu belum termasuk biaya pengamanan. Sehingga total anggaran untuk Pilkada Karanganyar diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Karanganyar Siap Maju Pilkada
Anggaran Pilkada sebesar Rp42 miliar tersebut, Rp35 miliar untuk KPU dan Rp7 miliar untuk Bawaslu.
“Kita siap menggelar Pilkada. Anggaran juga sudah kita siapkan. Termasuk pembentukan Desk Pilkada,”kata Penjabat Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, Minggu (21/4/2024).
Timotius menjelaskan, penetapan anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut, dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati dan ditandatangani pada tanggal 10 November 2023 lalu.
“Salah satu komitmen Pemkab Karanganyar adalah pelaksanaan pilkada anggota aman dan lancar. Seluruhnya sudah kita siapkan. Termasuk anggaran,”terangnya.
Baca juga: Jelang Pilkada, PAN Karanganyar Belum Bersikap
Terpisah, Ketua KPU Karanganyar Daryono mengungkapkan, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada dicairkan dua tahap. Dikatakannya, untuk tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp14 miliar. Sedangkan untuk tahap kedua, akan dicairkan kembali sebesar Rp21 miliar.
“Pencairan tahap pertama telah dilakukan empat belas hari setelah penandatanganan NPHD. Sisanya akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri No 54 Tahun 2019,”ungkapnya. (Iwan-02).