Beranda Daerah Usai Lebaran Jumlah Pencari Kerja Terus Alami Peningkatan

Usai Lebaran Jumlah Pencari Kerja Terus Alami Peningkatan

Ilustrasi pencari kerja. (Foto : Ist)

Rembang, Jatengnews.id – Usai libur hari raya Idulfitri, jumlah pencari kerja di Kabupaten Rembang meningkat. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mengantre, untuk mengurus surat kuning atau kartu AK1 di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang belum lama ini.

Kepala Dinperinaker Kabupaten Rembang Dwi Martopo membenarkan, jika ada peningkatan jumlah pencari kerja pascalibur Lebaran. Tercatat mulai 1 hingga 16 April 2024, sebanyak 203 orang mengurus kartu AK1, dengan rincian 121 laki-laki dan 82 perempuan.

Baca juga : Disnakertrans Jateng Sebut Batas Pemberian THR H-7 Lebaran

“Pada tanggal 16 saja kemarin (hari pertama masuk kerja), itu ada 70 orang. Total di bulan April sampai tanggal 16, sudah ada 203 orang. Terbanyak memang mau melamar pekerjaan,” ucapnya dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng Jumat (19/04/2024).

Dirinya menyebutkan, pada Januari kemarin ada 456 pencari kerja, Februari 423 pencari kerja,dan Maret 224 pencari kerja. Ia memprediksi pada April ini, jumlah pencari kerja akan terus melambung hingga akhir bulan.

“Kalau prediksi saya tetap akan melambung (April) karena fenomena mencari pekerjaan itu di akhir ini pasca mudik atau saat arus balik cukup tinggi,” ucapnya.

Disampaikan, fenomena meningkatnya pencari kerja memang selalu terjadi ketika usai libur Lebaran. Beberapa faktor yang menjadi alasan, seperti resign saat libur Lebaran dan mencari kerja kembali, mengajak saudara atau teman bekerja setelah mudik, dan lowongan pekerjaan yang dibuka oleh pabrik sepatu di Rembang beberapa waktu lalu.

“PT Parkland World Indonesia (PWI) itu juga buka lowongan kerja, butuh 1.500 tenaga kerja baru. Artinya, setelah Lebaran tetap dibuka keran untuk menerima lamaran banyak orang,” ucapnya.

Baca juga : Pemkot Semarang Dorong Pengusaha Segera Selesaikan Kewajiban Pembayaran THR

Dwi menambahkan, dengan meningkatnya jumlah pencari kerja, membuat pihaknya membuka layanan di luar hari kerja, yakni pada Sabtu. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat yang ingin mengurus surat kuning, bisa segera terlayani. (03)

Exit mobile version