Jepara, Jatengnews.id Ā ā Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Jepara senilaiĀ Rp119,4 miliar.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: HUT ke ā 475, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
Nana mengatakan, bantuan keuangan itu antara lain dialokasikan bagi pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik.
“Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,ākatanya.
Nana berpesan agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.
“Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” tuturnya.
Baca juga: Pemprov Jateng Dapatkan Nilai Integritas 77,91, Nana Sudjana Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan
Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.
Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari – Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp8,5 miliar. (02)