Beranda Daerah Polisi Ungkap Rumah Produksi Narkoba di Semarang

Polisi Ungkap Rumah Produksi Narkoba di Semarang

Polisi ketika gelar kasus rumah produksi narkoba di Semarang .(Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id – Bareskrim Polri bersama Polda Jateng dan Bea Cukai menggrebek rumah produksi narkoba jenis sabu-sabu dan happy water, Rabu (3/4/2024) kemarin sore.

Lokasi rumah produksi narkoba atau home industry narkoba tersebut berada di jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Baca juga: Kecelakaan di Tol ABC, Polisi Sebut Sopir Kurang Waspada

Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebutkan, pada saat penggrebekan rumah produksi narkoba tersebut terdapat dua orang pelaku yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

“Pada saat di amankan berpakaian hazmat, dengan inisial PR dan F ini berperan sebagai pembuat atau peracik (narkoba jenis sabu-sabu dan happy water),” jelasnya dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (4/4/2024) pagi.

Kabarnya, narkotika yang jenis happy water ini, sama dengan yang sebelumnya pernah dilakukan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu.

“Mereka sudah beroprasi di Semarang selama 2 minggu dan pelaku residivis narkoba. Adapun rumah yang digunakan merupakan rumah yang di sewa oleh KA (DPO),” imbuhnya.

Selain sebagai orang yang menyewakan rumah, KA merupakan otak atau orang yang menyuruh kedua pelaku. Menurut informasi yang dihimpun kedua pelaku ini di janjikan upah  Rp500 juta untuk memproduksi sabu-sabu dan happy water tersebut sampai selesai.

“Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” jelasnya.

Dalam seminggu, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kg. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta di Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan di kota besar di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” jelasnya.

Efeknya menggunakan happy water ini, jelas Brigjen Mukti sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau On.

Baca juga: Polisi Siapkan 112 Titik Alternatif Mudik Lebaran

Pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut berkat informasi yang diterimanya dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri. Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong.

“Hal ini kita selidiki dan berujung pada pengungkapan kasus ini. Berkat pengungkapan ini kita selamatkan banyak generasi muda kita dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya. (Kamal-02)

Exit mobile version