Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak 5.812 Ketua RT dan 1.775 Ketua RW, se Karanganyar menerima insentif dari Pemkab Karanganyar.
Masing-masing Ketua RT menerima insentif sebesar Rp2,5 juta dan Rp2 juta untuk Ketua RW. Pembayaran insentif dilakukan melalui Dispermades Karanganyar.
Baca juga: Tembus 222 Kasus Pemkab Cilacap Lakukan Upaya Pencegahan Penyakit Penyebaran Demam Berdarah
Selain insentif ketua RT dan RW, Pemkab Karanganyar juga memberikan insentif kepada para kader Posyandu senilai Rp200.000. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran insentif ini sebesar Rp18.967.500.000.
Kepala Dispermades Karanganyar Sundoro Budi Karyanto menyampaikan, pembayaran insentif ini mulai dilakukan sejak Senin (1/4/2024).
Menurut Sundoro, rincian insentif untuk ketua RT/RW, dari Rp2,5 juta, Rp2 juta untuk pribadi dan Rp500.000 untuk kas RT.
“Dana insentif tersebut dicairkan melalui rekening di desa masing-masing. Pemerintah desa selanjutnya akan menyerahkan kepada masing-masing ketua RT dan RW secara tunai,”terangnya, Selasa (2/4/2024).
Dijelaskan Sundoro, dana insentif yang diberikan kepada masing-masing Ketua RT dan RW ini, merupakan program bupati terdahulu, Juliyatmono yang masih berlanjut sampai sekarang.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Darmawan, menambahkan, para kader Posyandu yang menerima insentif sebanyak 9.021 orang.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Ingatkan BPBD Siaga Waspada Cuaca Ekstrem
Para kader Posyandu ini menerima insentif sebesar Rp50.000 setiap bulan yang dibayarkan empat bulan sekali. Total insentif yang diterima, Rp 200.000.
“Bantuan insentif ini salah satu bentuk apresiasi Pemkab Karanganyar terhadap para kader Posyandu.Kita bayarkan menjelang lebaran untuk membantu mereka,”terangnya. (Iwan-02).