28 C
Semarang
, 21 November 2024
spot_img

Polsek Colomadu Hentikan Paksa Hiburan Live Musik

Karanganyar, Jatengnews.id – Polsek Colomadu menghentikan secara paksa hiburan live musik yang digelar Rumah Makan Latar Ombo,  Senin (1/4/2024). Penghentian secara paksa dilakukan karena mengganggu masyarakat sekitar.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Colomadu, AKP Bambang Subekti   Selasa (2/4/2024) menyampaikan, sebelumnya, Polsek Colomadu menerima laporan dari masyarakat jika hiburan yang digelar rumah makan Latar Ombo sangat menggangu masyarakat.

Baca juga: Tiga Polres Dilibatkan Penanganan Arus Mudik di Tol Fungsional Solo -Jogja

Menurut Kapolsek, menerima laporan tersebut, pihaknya bersama jajaran Forkopimca mendatangi lokasi dan membubarkan acara hiburan.

“Kegiatan berupa live musik yang dilakukan  saat bulan puasa tersebut sangat menganggu masyarakat. Kami minta segera dibubarkan,”tegasnya

Dijelaskan Kapolsek, pembubaran acara hiburan  itu adalah alah  pasal 10  KUHP tentang pesta dan keramaian dari polri, serta PP No.60 tahun 2017 terkait pengawasan dan penerbitan kegiatan keramaian masyarakat umum dan kegiatan politik serta UU  No 2 tahun   2002 tentang sanksi teguran.

“Kami ingatkan, apabila akan mengadakan kegiatan lagi silahkan izin ke lingkungan terlebih dahulu,”tegasnya.

Baca juga: Pastikan Pasokan BBM Aman, Polres Karanganyar Sidak SPBU

Terpisah,  Dian Perdana selaku perwakilan pengelola menuturkan , akan melakukan evaluasi  terhadap kegiatan hiburan yang dilakukan.

“Kami akan melakukan evaluasi. Kami juga akan meminta izin lingkungan jika akan menggelar hiburan berupa live musik,”ungkapnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN