Karanganyar, Jatengnews.id – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari penjabat (Pj) bupati hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pimpinan dan anggota DPRD Karanganyar, akan menerima THR pekan depan depan atau awal bulan April 2024.
Pembayaran THR ini berdasarkan PP No 14 Tahun 2024 tentang THR dan gaji ke 13.
Baca juga: Pemkab Temanggung Peringatkan Pengusaha Berikan THR Tepat Waktu
Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR ini sebesar Rp44 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, komponen THR bagi para ASN, PPPK ini terdiri dari satu kali gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Menurut Kurniadi, selain THR gaji, ASN juga menerima THR TPP. Seluruhnya, kata Kurniadi, dibayarkan tanpa ada potongan.
“Pekan depan, THR gaji kita bayarkan kepada seluruh ASN dan PPPK. Pembayaran THR gaji ini kita bayarkan bersamaan dengan THR TPP,”jelasnya Jumat (29/3/2024).
Indah, ASN Diskominfo mengaku senang atas pencairan THR menjelang Lebaran tahun 2024.
Baca juga: THR ASN di Semarang Segera Cair
Dia menuturkan, THR ini akan digunakan untuk keperluan keluarga dan berlibur bersama keluarga.
“Alhamdulillah mas. Bisa untuk menutupi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran,”kata Indah. (Iwan-02).