27 C
Semarang
, 1 April 2025
spot_img

Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Uang Palsu

Sukoharjo, Jatengnews.id – Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Kartasura, Senin (11/3/2024).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit dalam ungkap kasus di Mapolres setempat, Kamis (28/3/2024) menyampaikan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku.

Baca juga: 20 Hari Gelar Operasi Pekat, Polres Karanganyar Dapatkan Ini

Masing-masing berinisial  A warga Kecamatan Serengan Kota Solo,  HK warga Kecamatan Grogol Sukoharjo, serta  K warga Kota Solo.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 29 lembar uang palsu pecahan Rp50.000

“Terungkapnya kasus uang palsu ini setelah sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada peredaran uang palsu di Kecamatan Kartasura,”ujarnya.

Dijelaskannya, para pelaku merupakan pemain baru. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencetak uang palsu dengan menggunakan printer.

Baca juga: Polisi Siapkan 112 Titik Alternatif Mudik Lebaran

“Uang tersebut sudah digunakan untuk transaksi jual beli di Kartasura. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, uang tersebut palsu,”terangnya.

Kapolres menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Mapolres.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN