34.8 C
Semarang
, 20 November 2024
spot_img

20 Hari Gelar Operasi Pekat, Polres Karanganyar Dapatkan Ini

Karanganyar, Jatengnews.id – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelarĀ  selama 20 hari yang dimulai sejak tanggal 6 Maret 2024 lalu, Polres Karanganyar mengamankan sebanyak 32 pelaku dari 5 kasus.

Pelaku yang diamankan saat beraksi di bulan Ramadhan ini terdiri dari kasus judi dengan 13 pelaku, kasus jual beli bahan peledak dengan 1 tersangka, kasus narkoba dengan 5 tersangka, kasus jual mirasĀ  dengan 13 pelaku.

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Polresta Surakarta, Terbanyak Narkoba

“Operasi Pekat kita gelar untuk cipta kondisi saat bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri mendatang,”ujar Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy usai gelar ungkap kasus di Mapolres Karanganyar Rabu (27/3/2024).

Menurut Kapolres, yang menjadi perhatian dalam operasi Pekat ini, selain pidana umum dan kasus Narkoba, juga masalah jual beli bahan peledak yang akan dibuat dan dirakit menjadi petasan.

Dari hasil operasi Pekat yang dilakukan, jelas Kapolres, pihaknya mengamankan satu pelaku dengan inisial D. Pelaku ini diamankan di Desa Malangjiwan Kecamatan Colomadu Karanganyar dengan barang buktiĀ  1 kilogram bahan peledak.

Baca juga: Polres Karanganyar Bagi Takjil ke Ratusan Warga

“Operasi ini akan terus kami lakukan dengan target dan sasaran yang sama. Kami juga akan melakukan operasi dan patroli dalam skala besar dengan melibatkan unsur TNI dan Pemkab Karanganyar,”tegasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN